Sungai Cisadane Diduga Tercemar Pestisida, KLH Turunkan Tim Investigasi
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pencemaran Sungai Cisadane usai kebakaran gudang pestisida di Tangerang Selatan pada Senin (9/2/2026).
Tim yang dikirim berasal dari Kedeputian Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) bersama Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusarpedal).
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan PPKL KLH Rasio Ridho Sani mengatakan, hasil penyelidikan terkait dugaan pencemaran Sungai Cisadane belum dapat disampaikan.
Sebabnya, tim masih melakukan penyelidikan di lapangan.
"Masih di lapangan," ujar Ridho dikutip dari Antara, Rabu (11/2/2026).
Perumdam Pastikan Air Kondisi Aman
Sementara itu, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang memastikan air hasil olahan dari Sungai Cisadane tetap aman digunakan masyarakat meski sempat tercemar.
Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Sofyan Sapar menyatakan, kualitas air yang disalurkan telah melalui proses pengolahan dan pengujian sesuai standar yang berlaku.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023.
"Setiap air yang diolah telah melalui berbagai macam proses panjang dan tahap quality control," kata Sofyan, dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2026).
"Selain itu kami juga selalu melakukan pengujian kualitas air di laboratorium Perumdam TKR yang sudah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) Nomor LP-763-IDN," tambahnya.
Ia menambahkan, indikasi pencemaran di sumber air baku tidak secara langsung memengaruhi air distribusi karena sudah melalui tahapan filtrasi dan pengawasan ketat.
"Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, Perumdam TKR juga melakukan pemantauan ke sumber air baku dan melakukan pengurasan di beberapa titik pengolahan untuk menjamin stabilitas dan kualitas pendistribusian air," katanya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, air dinyatakan memenuhi ketentuan dan layak digunakan.
"Air baku akan melalui serangkaian proses pengolahan dan pengujian kualitas sebelum didistribusikan, sehingga air yang diterima pelanggan tetap layak sesuai standar," kata dia.
Sebelumnya, kebakaran yang menghanguskan gudang bahan kimia pestisida di Blok K3 Nomor 37, Taman Tekno, Setu pada Senin (9/2/2026) kini masih dalam penanganan pihak berwenang.
Pemerintah pusat dan daerah melakukan koordinasi untuk memastikan dampak lingkungan dapat dikendalikan dan tidak meluas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang