Rasnal dan Abdul Muis Direhabilitasi, Begini Pengakuan Faisal Tanjung yang Laporkan 2 Guru Luwu Utara

Faisal Tanjung, Guru Luwu Utara, rehabilitasi Abdul Muis, Rasnal dan Abdul Muis, guru luwu utara dipecat karena bantu honorer, LSM Pelapor, Rasnal dan Abdul Muis Direhabilitasi, Begini Pengakuan Faisal Tanjung yang Laporkan 2 Guru Luwu Utara

Kasus dugaan pungutan liar dana komite di SMAN 1 Luwu Utara kembali menjadi sorotan nasional setelah dua guru, Rasnal dan Abdul Muis, mendapatkan rehabilitasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Kasus ini bukan hanya memicu polemik di masyarakat, tetapi juga menyisakan pertanyaan besar mengenai proses hukum, laporan awal, hingga dinamika yang terjadi di baliknya.

Faisal Tanjung, sosok yang melaporkan dugaan pungli dana komite, ternyata adalah alumni SMAN 1 Luwu Utara.

Ia merupakan aktivis dari Lembaga Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) wilayah Luwu Utara.

Fakta bahwa Faisal adalah mantan murid guru Rasnal diungkap oleh anak kandung Rasnal, Muhammad Alfaraby.

"Faisal Tanjung ini juga alumni Smansa Lutra, tahun 2012 jurusan IPS. Dan muridnya bapak juga," ujar Alfaraby pada Jumat (14/11/2025).

Faisal mengaku mulai menelusuri dugaan pungutan setelah mendapat informasi dari seorang siswa bernama Feri.

Menurut Alfaraby, Feri dikenal dekat dengan komunitas LSM dan kemudian menyampaikan informasi itu kepada Faisal.

Kasus ini kemudian menyebar luas dan memicu gelombang dukungan bagi dua guru tersebut. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara turun ke jalan melakukan aksi protes, sementara DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait polemik itu.

Apa Isi Laporan yang Dibuat Faisal?

Faisal menjelaskan bahwa laporan yang ia buat didasarkan pada keterangan seorang siswa mengenai adanya pungutan dana komite sebesar Rp20.000.

Ia juga mengaku memiliki bukti berupa pesan dari salah satu guru yang mengingatkan siswa untuk melunasi dana komite sebelum pembagian rapor.

“Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor. Di chat itu seolah-olah pembagian rapor tidak berjalan lancar kalau komite tidak dibayar,” kata Faisal.

Faisal mengaku sempat mendatangi langsung rumah Abdul Muis untuk meminta klarifikasi.

“Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan. Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp20.000 per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pemungutan dana komite seharusnya dilakukan dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu. Namun, ia juga menegaskan bahwa kedatangannya murni untuk klarifikasi.

“Saya datang baik-baik, tapi malah dibilang, kalau merasa ada pelanggaran, silakan laporkan. Jadi saya laporkan,” ujarnya.

Faisal Tanjung, Guru Luwu Utara, rehabilitasi Abdul Muis, Rasnal dan Abdul Muis, guru luwu utara dipecat karena bantu honorer, LSM Pelapor, Rasnal dan Abdul Muis Direhabilitasi, Begini Pengakuan Faisal Tanjung yang Laporkan 2 Guru Luwu Utara

Wakil Kepala DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.

Apa Latar Belakang Dana Komite yang Dipersoalkan?

Sumbangan dana komite sebesar Rp20.000 per bulan itu sebenarnya merupakan keputusan yang dibuat melalui rapat pada 2018.

Dana tersebut digunakan untuk memberikan insentif bagi guru honorer, dan orang tua siswa disebut telah menyepakatinya.

Namun laporan LSM membuat kasus ini berubah drastis. Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, dan Bendahara Komite, Abdul Muis, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka sempat ditahan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.

Situasi ini memicu solidaritas besar-besaran dari komunitas pendidikan di Luwu Utara. Aksi unjuk rasa digelar, tuntutan disampaikan, dan tekanan publik terus menguat.

Mengapa Presiden Prabowo Turun Tangan?

Setelah lima tahun memperjuangkan keadilan, nasib dua guru tersebut akhirnya mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Pada Kamis (13/11/2025) dini hari, Rasnal dan Abdul Muis bertemu langsung dengan Presiden di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Prabowo menandatangani surat rehabilitasi sekaligus membatalkan keputusan PTDH.

Langkah ini disambut haru oleh para guru di Luwu Utara. PGRI Luwu Utara menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk pemulihan martabat pendidik.

Setelah rehabilitasi diumumkan, perhatian publik justru tertuju pada sosok Faisal sebagai pelapor awal kasus ini. Ia mengaku telah dipanggil oleh Polres Luwu Utara untuk memberikan keterangan.

“Siang tadi saya dimintai keterangan di Polres Luwu Utara terkait laporan saya dan itu saya benarkan bahwa saya melaporkan perihal tersebut,” katanya.

Faisal mempertanyakan tudingan negatif yang diarahkan kepadanya setelah proses hukum selesai.

“Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya dinyatakan bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?” ujarnya.

Ia juga menepis tudingan bahwa dirinya menerima imbalan.

“Dari proses di pengadilan sampai provinsi tidak ada kaitannya dengan saya. Tapi yang beredar, saya disebut disogok. Itu tidak benar sama sekali,” tegasnya.

Faisal mengaku kecewa karena merasa menjadi sasaran kemarahan publik.

“Di mana letak salah saya? Seakan-akan saya dikambinghitamkan untuk menarik simpati. Siapa yang harus bertanggung jawab?” katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Terungkap, LSM Pelapor Ternyata Alumni SMAN 1 Luwu Utara, Bahkan Pernah Diajar Rasnal".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.