Kasus Murid Pukul Guru di Sinjai, Ayah Pelaku yang Polisi Bantah Diam Saja
Seorang siswa berinisial MR (17) memukul gurunya, Mauluddin, di ruang Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Selasa (16/9/2025).
Pemukulan itu bermula dari hukuman yang diterima MR karena bolos sekolah sehari sebelumnya, Senin (15/9/2025). Saat itu, tas MR disita oleh Mauluddin.
“Saya emosi, karena tas saya diambil,” kata MR, dikutip dari Tribun Timur, Kamis (18/9/2025).
Tas Rusak hingga Hukuman Tambahan
Keesokan harinya, Selasa (16/9/2025), tas MR dikembalikan di ruang BK. Namun ia mengaku baru menyadari tas tersebut rusak.
“Saya baru sadar tas rusak saat berjalan dan buku saya jatuh,” ujarnya.
MR juga menyebut sebelumnya dirinya pernah dihukum berdiri di gerbang sekolah selama 40 menit oleh guru yang sama.
“Saya dihukum berdiri sekitar 40 menit,” katanya.
Dari situlah emosi MR memuncak hingga berujung pada pemukulan terhadap Mauluddin.
Pukulan di Depan Ayah yang Polisi
Guru BK Nurafiah yang berada di lokasi menyebut kejadian itu berlangsung tiba-tiba ketika Mauluddin baru masuk ke ruang BK.
“Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respons yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” tutur Nurafiah.
Saat kejadian, ayah MR yang merupakan anggota Sat Lantas Polres Sinjai, Aiptu Rajamuddin, juga berada di dalam ruangan. Ia duduk hanya sekitar dua meter dari lokasi pemukulan.
Namun, Rajamuddin membantah tudingan tidak bereaksi.
“Saya berdiri dan melerai. Saya juga memarahi anak saya dan menyuruhnya minta maaf,” ucapnya.
Korban, Mauluddin, hanya bisa menutupi kepalanya dengan tangan saat menerima pukulan bertubi-tubi. MR berhenti setelah seorang wali murid melerai.
Guru Luka, Siswa Dikeluarkan
Akibat penganiayaan itu, Mauluddin mengalami luka di hidung serta lebam di bagian punggung.
"Kami sudah rapat dan memutuskan MR dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini untuk memberi efek jera,” tegas Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi.
Saat ini, Mauluddin belum kembali mengajar karena kondisi fisiknya belum pulih.
Kasus Diproses Polisi
Polres Sinjai kini menangani kasus ini. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, menyatakan proses hukum masih berjalan.
“Kami sudah memeriksa korban dan masih menunggu pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai untuk memeriksa MR,” kata Andi Aliyas.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar menegaskan orang tua MR yang berprofesi sebagai polisi juga tengah diperiksa.
"Oknum polisinya sudah diperiksa oleh Propam, laporan korban juga telah kami terima dan saat ini dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Peristiwa itu sendiri bermula saat MR dipanggil ke ruang BK bersama orangtuanya karena kerap membolos. Namun, di hadapan ayahnya, ia justru melampiaskan amarah dengan memukul gurunya hingga terluka.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.