Kasus Dugaan Pemukulan Siswa oleh Oknum Guru SMAN 2 Amuntai, Bupati dan Dinas Pendidikan Buka Suara

Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, guru pukul siswa, SMAN 2 Amuntai, guru SMAN 2 Amuntai pukul siswa, kasus pemukulan SMAN 2 Amuntai, Kasus Dugaan Pemukulan Siswa oleh Oknum Guru SMAN 2 Amuntai, Bupati dan Dinas Pendidikan Buka Suara, Polisi Terima Laporan dari Ayah Korban, Respons Pihak Sekolah, Tanggapan Bupati Hulu Sungai Utara, Sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel

Kasus dugaan pemukulan guru terhadap siswa di SMAN 2 Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, terus menuai perhatian publik.

Video rekaman insiden yang beredar di media sosial memicu keprihatinan dan mendorong orang tua korban untuk menempuh jalur hukum.

Ayah korban telah resmi melaporkan dugaan kekerasan ini ke Polres HSU, dan proses penyelidikan kini tengah berjalan.

Sementara berbagai pihak mulai menyatakan sikap, termasuk sekolah, pemerintah daerah, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan.

Polisi Terima Laporan dari Ayah Korban

Peristiwa pemukulan diduga terjadi pada Jumat (19/9/2025) dan dilaporkan oleh ayah korban ke Polres HSU.

Kasat Reskrim Polres HSU AKP Teguh Kuatman membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014 dan/atau Juncto 76C Jo Subsider tentang Perlindungan Anak.

AKP Teguh mengatakan, pelapor adalah ayah korban, MR (40), warga Desa Sungai Dikum, Kecamatan Amuntai Tengah.

“Tadi malam korban melakukan visum di RSUD Pambalah Batung Amuntai, kami masih menunggu hasil dari visum tersebut. Kami juga akan meminta keterangan korban dan ayahnya,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Pada saat pelaporan, video yang beredar di media sosial turut dijadikan barang bukti.

Dari keterangan sementara, kejadian berawal ketika guru berinisial HN melihat murid melintas di ruang guru dan hal itu membuatnya marah.

HN kemudian menggulung buku yang dibawa sambil memarahi murid tersebut agar tidak mengikutinya.

“Kami masih akan meminta keterangan korban, karena visum dilakukan pada malam hari sehingga hari ini masih istirahat,” tambah AKP Teguh.

Polres HSU menegaskan akan menjalankan proses hukum sesuai laporan yang diterima dan memastikan penanganan dilakukan secara cermat serta berkeadilan.

Respons Pihak Sekolah

Kepala SMAN 2 Amuntai, Arifudin, menyampaikan bahwa pihak sekolah kooperatif mengikuti seluruh proses yang berlangsung, baik dari Polres HSU maupun dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Saat ini guru yang bersangkutan masih aktif mengajar, hari ini kebetulan tidak ada jam mengajar namun kemarin masih mengajar,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Arifudin menyayangkan kejadian ini terjadi di lingkungan sekolah dan menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan agar tidak terjadi lagi tindak kekerasan, baik verbal maupun fisik.

Guru berinisial HN diketahui adalah pengajar fisika yang sudah lama bertugas di SMAN 2 Amuntai.

Ia juga pernah menjabat sebagai wakil kepala sekolah sebelum kembali menjadi guru pengajar.

Tanggapan Bupati Hulu Sungai Utara

Kasus dugaan penganiayaan siswa ini turut mendapat perhatian dari Bupati Hulu Sungai Utara, Sahrujani.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah serius dalam menangani persoalan ini.

“Kalau memang dari gurunya melakukan tindakan yang berlebihan, kita pastikan akan ada punishment dan lainnya,” ucapnya saat menghadiri dialog bersama Menteri Sosial di Banjarbaru, Selasa (23/9/2025).

Sahrujani mengaku telah menonton video yang viral terkait insiden tersebut dan berkomitmen mencari solusi terbaik.

“Setelah balik, kami akan mempertajam permasalahan ini. Ini harus ada jalan keluar yang terbaik. Saya melihat dulu duduk perkaranya,” tegasnya.

Sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan pernyataan resmi.

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyesalkan terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah dan memastikan proses mediasi serta pendampingan korban dilakukan.

Disdikbud Kalsel juga memastikan sanksi terhadap pelaku akan mengacu pada aturan yang berlaku, baik Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, maupun Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Sanksi ringan, sedang maupun berat nanti dari Inspektorat yang memutuskan,” jelas Tantri.

Selain penegakan aturan, Disdikbud Kalsel berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban dan memperkuat peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah-sekolah.

“Kami berharap seluruh komponen pendidikan, baik penyelenggara sekolah, tenaga pendidik maupun peserta didik, bersama-sama menciptakan dunia pendidikan yang bersih dari bullying dan kekerasan,” imbau Tantri.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul “Orang Tua Siswa Korban Pemukulan Oknum Guru di HSU Kalsel Lapor Polisi, Video Jadi Barang Bukti”, “Kepsek SMAN 2 Amuntai HSU Buka Suara Soal Dugaan Oknum Guru Pukul Siswa, Masih Aktif Mengajar”, “Guru SMAN 2 Amuntai Kalsel Diduga Aniaya Siswa Inklusi, Ini Respon Bupati HSU”, dan “Ada Dugaan Guru Aniaya Siswa Inklusi di SMAN 2 Amuntai HSU, Disdikbud Kalsel Angkat Bicara”. 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.