Polwan Briptu Rizka Jadi Tersangka Kasus Kematian Suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely

Polwan, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Fasca Rely, Brigadir Esco, Brigadir Esco tewas dengan tali di leher, briptu rizka sintiani, briptu rizka, brigadir esco tewas, Briptu Rizka Sintiani tersangka, kasus pembunuhan Brigadir Esco, Polwan NTB, kasus kematian polisi di ntb, pembunuhan polisi Lombok, Polwan Briptu Rizka Jadi Tersangka Kasus Kematian Suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely, Ditersangkakan Setelah Gelar Perkara, Respons Kuasa Hukum Briptu Rizka, Penemuan Jasad oleh Mertua, Hasil Visum: Luka dan Bekas Hantaman Benda Tumpul, Sosok Brigadir Esco, Duka Keluarga

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Briptu Rizka Sintiani sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely, Jumat (19/9/2025).

Kasus ini bermula dari penemuan jasad Brigadir Esco pada Senin (25/8/2025). Tubuhnya ditemukan tergantung dengan kondisi terikat hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

Brigadir Esco sebelumnya dilaporkan hilang sejak 19 Agustus 2025. Saat ditemukan, wajahnya sudah membengkak hingga sulit dikenali.

Awalnya, ada dugaan Brigadir Esco meninggal karena bunuh diri. Namun, pihak keluarga menolak anggapan tersebut dan meyakini ia tewas akibat dibunuh orang terdekat.

Ditersangkakan Setelah Gelar Perkara

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membenarkan penetapan tersangka terhadap istri korban, Briptu Rizka Sintiani.

“Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka,” kata Kholid, dikutip dari Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025).

Menurut Kholid, gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa 53 saksi, meminta keterangan ahli pidana dan kriminologi, serta menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.

Meski begitu, polisi belum mengungkap motif pembunuhan maupun kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir Esco.

Respons Kuasa Hukum Briptu Rizka

Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, menilai penetapan status tersangka terhadap kliennya janggal. Ia menyebut masih ada hal yang belum terang benderang dalam proses penyidikan.

“Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka,” kata Rossi.

Rossi menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum untuk menguji dasar penetapan tersangka tersebut.

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbankan hak-hak klien saya,” ucapnya.

Penemuan Jasad oleh Mertua

Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertuanya, H Saiun, yang saat itu sedang mencari ayam miliknya yang hilang.

“Saya yang pertama kali menemukannya. Saya kira anjing yang tergantung, ternyata mayat. Setelah dicek, itu menantu saya,” kata Saiun.

Saiun langsung melaporkan temuan itu kepada kepala dusun setempat, sebelum diteruskan ke Polres Lombok Barat.

Ia menilai ada banyak kejanggalan dari posisi jasad korban. Menurutnya, tali yang melilit leher korban dalam kondisi kendor dan posisi tubuhnya justru telentang miring di pohon kecil.

“Masyarakat di sini nggak ada yang percaya dia meninggal karena gantung diri,” ujar Saiun.

Hasil Visum: Luka dan Bekas Hantaman Benda Tumpul

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyebut hasil visum luar menunjukkan adanya luka di tubuh korban.

“Ada luka saja, tidak ada anggota tubuh yang hilang. Itu hasil visum luar,” kata Syarif.

Selain itu, visum juga menemukan adanya bekas hantaman benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban. Namun, penyidik masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Mataram untuk memastikan penyebab pasti kematian.

“Kita lihat hasil autopsi seperti apa. Kemungkinan ada indikasi kekerasan, atau seperti apa, kita tunggu hasilnya,” jelas Syarif.

Sosok Brigadir Esco

Brigadir Esco Fasca Rely (29) merupakan anggota Polres Lombok Barat yang bertugas di Polsek Sekotong. Ia tinggal bersama istrinya, Briptu Rizka Sintiani, dan dua anak mereka yang berusia tujuh tahun dan dua tahun.

Setelah Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka, kedua anak pasangan ini diserahkan kepada orangtua Brigadir Esco.

Masyarakat mengenal Brigadir Esco sebagai sosok tertutup namun baik hati. Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, bahkan menyebut korban kerap bersilaturahmi ke rumahnya karena sama-sama memiliki hobi memelihara burung.

“Setahu saya orangnya baik, sering ke rumah karena sama-sama suka burung dan ayam,” ujar Suhaimi.

Duka Keluarga

Mertua korban, Suaib, mengaku hancur hati karena cucunya kerap menanyakan keberadaan sang ayah.

"Sedih saya kalau anaknya yang paling kecil nanyain, mana Bapak?, saya sayang sama Bapak? ketika itu langsung saya chat lewat WA, nak di mana kamu, kapan pulang, begitu saya bilang, siapa tau dia mau terbuka sama saya,” ceritanya.

Namun, pesan tersebut tidak pernah dibalas. Status pesan hanya centang satu, tanda bahwa pesan tidak pernah diterima oleh ponsel korban.

Jenazah Brigadir Esco kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Perlawanan' Briptu Rizka Pasca Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Suaminya

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.