Polda Metro Buka Peluang Razia Gas Tertawa N2O Usai Kasus Kematian Lula Lahfah
Maraknya penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) yang digunakan untuk mencari sensasi euforia kini menjadi perhatian serius Polda Metro Jaya.
Kepolisian pun tak menutup kemungkinan akan menggelar razia jika ditemukan penggunaan gas tersebut di luar peruntukannya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menegaskan penindakan di lapangan akan dilakukan sebagai langkah pencegahan apabila penyalahgunaan N2O semakin meluas.
"Kita melihat, razia dilakukan apabila itu digunakan tidak pada peruntukannya,” tuturnya, Senin, 2 Februari 2026.
Menurut Budi, secara regulasi dan fungsi, gas N2O sejatinya memiliki kegunaan yang sah. Zat kimia tersebut lazim digunakan dalam dunia medis, otomotif, hingga industri pangan. Namun, persoalan muncul ketika penggunaannya menyimpang dari fungsi awal.
Ia pun mengibaratkan penyalahgunaan N2O seperti alkohol yang memiliki manfaat apabila digunakan sesuai kebutuhan, namun berbahaya jika disalahgunakan.
“Kalau itu digunakan pada peruntukan, contoh saya contohkan asumsi dengan alkohol. Alkohol kadar 70%, 80% digunakan untuk membunuh bakteri, untuk membersihkan luka,” katanya.
“Tetapi apabila disalahgunakan, dikonsumsi, dicampur dengan minuman lain, berakibat kepada kematian. Itu saya analogikan seperti itu," tutur dia.
Budi mengingatkan, penyalahgunaan gas N2O berpotensi menimbulkan risiko serius bagi kesehatan. Dampak paling berbahaya adalah asfiksia atau kekurangan oksigen, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran hingga berujung kematian.
Menyikapi maraknya penjualan gas N2O dan keberadaan reseller di media sosial, Budi menyebut kepolisian saat ini masih mengedepankan langkah koordinatif. Pembahasan regulasi dilakukan melalui rapat lintas instansi yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, serta Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Semoga ada regulasi kepada kementerian/kelembagaan yang berkompeten untuk bisa mengkaji, untuk bisa mengatur bagaimana regulasi dari gas N2O ini," ucapnya.
Sementara itu, terkait temuan gas Whip Pink dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah, Budi menegaskan penyidikan tetap berjalan dengan fokus pada substansi zat yang digunakan, bukan pada merek produk.
"Kita berbicara tentang gas N2O," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, misteri kematian selebgram Lula Lahfah perlahan terurai seiring dibukanya hasil pemeriksaan forensik terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Polisi mengungkap, salah satu temuan krusial dalam penyelidikan adalah tabung whip berwarna pink yang turut diperiksa secara ilmiah di laboratorium forensik. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan guna memastikan penyebab kematian korban.
Selain rekaman kamera pengawas, sejumlah benda dari dalam apartemen Lula dikirim untuk diuji di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Iskandarsyah.
“Selain bukti CCTV kami juga menemukan barang bukti menarik yang ada di tempat kejadian perkara, barang bukti tersebut kita laksanakan uji laboratorium forensik,” kata dia, Jumat, 30 Januari 2026.
Pemeriksaan forensik dilakukan secara komprehensif. Kasubdit Biologis Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Komisaris Polisi Irfan Rofiq menjelaskan, pihaknya menerima sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan peristiwa kematian Lula Lahfah.
Barang-barang tersebut meliputi satu buah sprei berwarna putih yang diduga terdapat bercak darah, beberapa helai tisu dan kapas bekas yang juga diduga mengandung darah, satu kotak berwarna pink berisi obat-obatan, serta satu buah tabung whip pink berukuran 2.050 gram dalam kondisi kosong.
Tabung whip pink diketahui berisi N2O alias gas tertawa. Untuk memperkuat analisis, tim forensik juga menerima sampel darah milik ayah Lula Lahfah sebagai pembanding dalam proses identifikasi DNA.
“Pemeriksaan kami simpulkan bahwa benar pada sprei terdapat bercak darah, pada tisu atau kapas bekas darah terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung whip pink itu muncul profil DNA,” kata Irfan.
“Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada sprei, kapas dan tisu dan tes DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik saudari LL,” ucapnya.