Kasus Kematian Dosen Muda Untag Semarang di Hotel Semarang, AKBP B Jadi Saksi Kunci

AKBP B, Polda Jateng, Polrestabes Semarang, polrestabes semarang, Untag Semarang, kasus kematian dosen muda Untag Semarang, kematian dosen muda Untag Semarang, Kasus Kematian Dosen Muda Untag Semarang di Hotel Semarang, AKBP B Jadi Saksi Kunci, Status AKBP B dalam Kasus dan Sikap Polda Jateng, Keterangan Polisi dan Upaya Pengumpulan Bukti, Kronologi Temuan Jasad dan Identitas Korban, Kecurigaan Komunitas Alumni dan Tuntutan Transparansi

Seorang perwira menengah Polda Jawa Tengah berinisial B dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi sorotan publik.

Sosoknya dikaitkan dengan kasus kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang di sebuah kamar hotel pada Senin (17/11/2025).

Kasus ini muncul setelah AKBP B disebut sebagai saksi kunci dan orang pertama yang melaporkan temuan jasad korban.

Polda Jateng membenarkan bahwa AKBP B merupakan anggota aktif yang bertugas di Direktorat Samapta bagian Pengendalian Massa (Dalmas).

Penanganan peristiwa ini kini berada dalam pengawasan Polda Jawa Tengah yang memonitor proses penyidikan Polrestabes Semarang.

Status AKBP B dalam Kasus dan Sikap Polda Jateng

Dilansir dari TribunBanyumas.com, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memastikan bahwa AKBP B adalah perwira menengah di Dalmas.

"Benar, AKBP B memang pamen (perwira menengah) di Dalmas (Direktorat Samapta)," jelas Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (18/11/2025).

Artanto menyebut pihaknya belum mengetahui secara rinci keterlibatan AKBP B dalam kasus tersebut, tetapi memastikan penyelidikan akan terus dipantau.

"Polda Jateng akan monitoring proses penyelidikan kasus ini, mengawasi penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Semarang," bebernya.

Menurutnya, Satreskrim Polrestabes Semarang akan melaporkan perkembangan penyelidikan kepada Ditreskrimum Polda Jateng.

"Semisal ditemukan pelanggaran yang dilakukan (oleh AKBP B) nanti kami akan menindak sesuai aturan," paparnya.

Keterangan Polisi dan Upaya Pengumpulan Bukti

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan bahwa ada anggota polisi di lokasi kejadian yang menemukan korban pertama kali.

"Kami ambil keterangan polisi ini untuk mengetahui peristiwa kejadian ini," ujarnya.

Andika menyebut pihaknya masih mendalami hubungan antara polisi tersebut dengan korban.

Ia menambahkan bahwa penyidik mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk rekaman CCTV hotel.

Terkait kondisi korban, ia menjelaskan hasil visum luar tidak menemukan tanda kekerasan.

Akan tetapi, autopsi tetap dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.

"Kami lakukan autopsi, sedang berproses hari ini. Tujuannya untuk memastikan kematian korban, terutama kepada keluarga korban," ujarnya.

Kronologi Temuan Jasad dan Identitas Korban

Sebagaimana diberitakan, seorang perempuan dosen muda Untag Semarang berinisial DLL (35) ditemukan tewas di kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban ditemukan di kamar nomor 210 dalam kondisi tanpa berbusana dan tergeletak di lantai samping tempat tidur.

Korban diketahui merupakan dosen hukum pidana dan belum menikah.

Sementara itu, polisi yang pertama kali menemukan korban, berinisial B berpangkat AKBP, diketahui sudah berkeluarga dan bertugas di Direktorat Samapta bagian Dalmas.

Kecurigaan Komunitas Alumni dan Tuntutan Transparansi

Dilansir dari TribunBanyumas.com, Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang menyebut adanya dugaan hubungan tertentu antara korban dan AKBP B.

Sebelum meninggal, korban disebut pernah menceritakan sosok polisi tersebut kepada mahasiswanya.

Mereka menilai kematian korban janggal karena ditemukan bersama seorang oknum polisi yang tidak bertugas menangani tindak pidana, tetapi justru menjadi saksi kunci.

"Kami melihat, kejadian ini janggal karena ada oknum polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana justru menemukan korban pertama kali," kata Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan, Selasa (18/11/2025).

"Oknum polisi ini yang mengabarkan kematian korban ke resepsionis hotel, Polsek Gajahmungkur dan tim Inafis Polrestabes Semarang," terangnya.

Walau begitum Jansen menekankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.

"Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah tapi diduga oknum polisi ini dengan korban memiliki kedekatan," tuturnya.

Komunitas mendesak polisi mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan tanpa melindungi pihak tertentu.

"Iya, kami, Ikatan Alumni Untag mendesak kepolisian agar kasus ini dibuktikan secara terang benderang dan jangan melindungi oknum tertentu," desaknya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul “Dosen Muda Untag Tewas di Hotel, AKBP B Jadi Saksi Kunci Kematian Korban, Polda Jateng Beri Atensi” dan “Dosen Untag Semarang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Kematiannya Dilaporkan Polisi Berpangkat AKBP”.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.