Kasus ART Tewas Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka!

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah)
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah)

Tragedi loncatnya dua asisten rumah tangga (ART) dari lantai 4 sebuah kamar kos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berbuntut panjang.

Polisi kini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan eksploitasi anak hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pendalaman kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik bergerak secara profesional dan cepat. Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026, sementara tersangka AV menyusul ditahan pada hari ini, 5 Mei 2026. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” katanya, Rabu, 6 Mei 2026.

Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y. Mereka saat ini telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AV diduga mempekerjakan korban sejak November 2025 hingga April 2026.

Sementara tersangka T dan WA disebut berperan dalam proses perekrutan korban sebagai pekerja rumah tangga. Untuk menguatkan pembuktian, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen korban, perangkat elektronik, rekaman DVR CCTV, hingga hasil visum dan autopsi.

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan perlindungan maksimal kepada korban yang masih hidup.

"Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I Jo Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.

Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. Masyarakat juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi eksploitasi manusia atau TPPO di lingkungan sekitar, termasuk melalui layanan Call Center 110, guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Sebelumnya diberitakan, tragedi loncatnya dua asisten rumah tangga (ART) dari lantai 4 sebuah kamar kos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terus menyita perhatian.

Di balik peristiwa yang menewaskan R (15) dan melukai D (30), polisi kini mengendus dugaan lebih serius, yaitu penyekapan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu malam, 22 April 2026. Kedua korban diduga nekat melarikan diri dengan cara ekstrem setelah tak lagi kuat menjalani pekerjaan mereka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, memastikan penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelanggaran hukum yang lebih luas.

"Saat ini penanganannya masih berjalan. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada, dengan pasal yang diterapkan antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak," tutur dia, Senin, 27 April 2026.

Untuk diketahui, peristiwa tragis terjadi di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Dua asisten rumah tangga (ART) dilaporkan melompat dari kamar kos milik majikannya. Satu orang diantaranya tewas.

Kejadian ini sontak menggegerkan warga sekitar, terlebih setelah kabarnya beredar luas melalui pesan berantai di kalangan penghuni kos.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Heri Saputra, membenarkan insiden tersebut.

“Benar (satu PRT tewas),” kata Roby kepada wartawan, Kamis, 23 April 2026.