Keluarga Brigadir Esco Ngamuk di Rumah Briptu Rizka, Awalnya Hanya Ingin Ambil BPKB dan STNK

— Rumah milik Briptu Rizka Sintiyani, tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely, dirusak massa yang diduga berasal dari keluarga korban.
Peristiwa perusakan terjadi pada Rabu (8/10/2025), usai dilaksanakannya rekonstruksi kasus di lokasi kejadian.
Rumah Briptu Rizka yang berada di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebelumnya masih dipasangi garis polisi karena menjadi tempat dilakukannya rekonstruksi pembunuhan.
Dalam kasus ini, Briptu Rizka yang merupakan istri dari Brigadir Esco telah ditetapkan sebagai tersangka utama.
Jasad Brigadir Esco ditemukan pada Minggu (24/8/2025) di kebun belakang rumah tersebut, dalam kondisi membusuk dengan leher terikat tali di bawah pohon.
Massa Datang dari Kampung Korban
Massa yang melakukan perusakan disebut datang dari kampung halaman Brigadir Esco di Desa Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah, dengan jarak sekitar 55 kilometer dari lokasi kejadian.
Rombongan itu datang menggunakan truk dan mobil pikap, diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang.
Kepala Dusun Nyiur Lembang, Muhammad Rizal, mengatakan kedatangan keluarga korban awalnya bertujuan untuk mengambil STNK dan BPKB mobil milik Brigadir Esco. Namun, situasi berubah menjadi ricuh.
“Kejadian ini tidak terduga, kami di sini kaget kok banyak massa datang. Jadinya kami mendadak koordinasi dengan kepolisian, karena penjagaan memang sedikit,” ujar Rizal dikutip dari TribunLombok.com.
Akibat amukan massa, tembok, pintu, dan kaca rumah Briptu Rizka rusak parah. Rumah tersebut sebenarnya akan kembali digunakan untuk rekonstruksi ulang kasus pembunuhan tersebut.
“Kami tidak menyangka ini terjadi, karena rumah ini mau dipakai rekonstruksi ulang,” imbuh Rizal.
Tak hanya rumah Briptu Rizka, massa juga merusak rumah neneknya yang berada di sebelahnya.
“Kami kira massa keluar ke jalan, ternyata ke rumah neneknya Riska, langsung dirusak fasilitas di sana,” lanjut Rizal.
Keluarga Korban Emosi: Harusnya Ada Tersangka Lain
Salah satu keluarga korban, Gunawan, mengungkapkan bahwa amarah keluarga pecah karena penyidik baru menetapkan satu tersangka, yaitu Briptu Rizka.
Padahal, menurutnya, anak korban memberikan kesaksian bahwa ada orang lain yang terlibat dalam penganiayaan yang menewaskan Brigadir Esco.
“Semua disebut sama anaknya almarhum itu harus ditangkap,” tegas Gunawan.
Selain dugaan keterlibatan pihak lain, diketahui pula ada permasalahan utang antara Briptu Rizka dan Brigadir Esco yang belum diselesaikan sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
Menanggapi insiden perusakan, Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap turun langsung ke lokasi untuk menenangkan situasi. Ia mengimbau warga agar tidak bertindak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kami datang ke sini untuk memastikan situasi tenang. Kami tegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak-pihak tertentu masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi,” kata Yasmara.
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Esco
Sebelumnya, pada Senin (29/9/2025), polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco di rumah Briptu Rizka Sintiyani.
Dalam proses tersebut, Briptu Rizka sempat hadir dan memperagakan beberapa adegan, mulai dari saat masuk gang hingga ke dalam rumah. Namun, pada bagian ketika jasad korban dipindahkan ke kebun belakang, ia digantikan pemeran pengganti.
Selama proses rekonstruksi berlangsung, warga sekitar yang menyaksikan sempat meneriaki Briptu Rizka dengan sebutan “pembunuh”.
Kuasa hukum keluarga korban, Lalu Anton Heriawan, menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi diperlihatkan Briptu Rizka memukul kepala korban di bagian belakang dengan benda tumpul.
“Kalau luka sayatan di bagian tangan itu naluri membela diri, nggak ada orang yang mau mati konyol. Maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” ujarnya.
Dalam total 50 adegan rekonstruksi, terlihat pula bahwa korban sempat melawan, terbukti dari adanya luka sayatan di wajah dan tangan.
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, di kebun belakang rumah Briptu Rizka pada 24 Agustus 2025. Korban ditemukan dalam kondisi membusuk dengan leher terikat tali.
Sementara itu, Briptu Rizka Sintiyani adalah anggota Polwan di Polres Lombok Barat.
Keduanya merupakan pasangan suami istri sesama anggota kepolisian yang tinggal bersama dua anak mereka yang masing-masing berusia 7 tahun dan 4 tahun.
Hingga kini, motif pembunuhan Brigadir Esco masih belum diungkap secara resmi oleh kepolisian.
Proses penyelidikan dan pendalaman terhadap kemungkinan pelaku lain masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Lombok Barat dibantu Polda NTB.
Sebagian Artikel Ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan judul dan Tribunnews.com dengan judul Penyebab Keluarga Brigadir Esco Rusak Rumah Briptu Rizka, Sempat Minta STNK dan BPKB Mobil,
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.