Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang melibatkan konten kreator Ferry Irwandi.
Pernyataan itu disampaikan Juinta usai mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore.
"Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta kepada wartawan.
Bagaimana Proses Konsultasi Hukum dengan Polda Metro Jaya?
Juinta hadir ke Mapolda bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI. Kedatangan mereka disebut untuk melakukan konsultasi hukum terkait temuan tersebut.
"Kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Meski demikian, Juinta belum merinci bentuk dugaan tindak pidana yang dimaksud. Ia hanya menyinggung adanya kaitan dengan pernyataan Ferry mengenai algoritma internet.
"Dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu," ungkapnya.
Menurut Juinta, pihaknya akan menempuh langkah hukum tegas setelah memperoleh hasil konsultasi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya. Ia juga mengklaim bahwa TNI telah berusaha menghubungi Ferry, namun tidak berhasil.
"Kami coba, handphonenya mati nggak bisa. Saya sudah coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja," kata Juinta.
Bagaimana Respons Ferry Irwandi?
Influencer Ferry Irwandi.
Di sisi lain, Ferry Irwandi mengaku belum mengetahui apa pun terkait klaim dugaan tindak pidana yang disampaikan TNI.
Konten kreator itu menegaskan kesiapan menghadapi proses hukum apabila Satuan Siber (Satsiber) TNI benar-benar melaporkan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya.
Pernyataan itu disampaikan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, pada Senin (8/9/2025) malam.
"Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut," tulis Ferry dalam unggahannya.
Ferry juga membantah klaim TNI yang menyebut sudah berusaha menghubungi dirinya. Menurutnya, baik secara langsung maupun melalui tim, ia tidak pernah menerima kontak apa pun.
"Nggak, nggak pernah ada. Nomor saya belum pernah ganti kok, masih sama," kata Ferry saat dihubungi Kompas.com.
Ia pun mengaku tidak mengetahui detail apapun terkait temuan dugaan tindak pidana yang disebut TNI.
"Saya belum tau apa-apa soal itu (temuan dugaan tindak pidana)," ucapnya.
Lebih jauh, Ferry menyampaikan pesan pamungkas lewat unggahan Instagramnya. Ia menekankan bahwa ide tidak bisa dipenjara meski dirinya mungkin menghadapi proses hukum.
"Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.