Beli Token Listrik Rp 100.000 Dapat Berapa kWh? Ini Perhitungan Resmi PLN
Token listrik prabayar kerap disamakan dengan pulsa seluler, padahal keduanya memiliki konsep yang berbeda.
Jika pulsa berfungsi sebagai saldo layanan komunikasi, token listrik justru merupakan pembelian energi listrik yang dihitung dalam satuan kilowatt hour (kWh).
Dalam skema listrik prabayar, pelanggan tidak membeli nominal rupiah untuk dipakai bertahap, melainkan langsung membeli kuota energi listrik.
Kuota tersebut akan berkurang seiring penggunaan listrik di rumah hingga habis dan perlu diisi ulang.
Lalu, jika pelanggan membeli token listrik seharga Rp 100.000, dapat berapa kWh?
Beli Token Listrik Rp 100.000 Dapat Berapa kWh?
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang agar pelanggan dapat memantau sekaligus mengendalikan konsumsi listrik sejak awal.
“Pada sistem prabayar, pelanggan membeli alokasi energi listrik dalam jumlah tertentu," ujar Gregorius dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (28/1/2026).
"Alokasi ini digunakan oleh seluruh peralatan listrik di rumah dan akan berkurang seiring pemakaian. Karena itu, total energi tersedia dalam satuan kilowatt hour (kWh),” tambahnya.
Ia menegaskan, penggunaan listrik di rumah tidak dibedakan berdasarkan jenis peralatan.
Seluruh perangkat mengonsumsi energi dari sumber yang sama sehingga pengurangan kWh dihitung dari total pemakaian secara keseluruhan.
PLN juga menjelaskan bahwa dalam setiap transaksi pembelian token listrik prabayar, terdapat potongan yang langsung dikenakan di awal.
Potongan tersebut meliputi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sesuai kebijakan pemerintah daerah serta biaya administrasi berdasarkan kanal pembelian.
Ada pula dikenakan bea meterai untuk transaksi di atas Rp 5.000.000.
Agar lebih jelas, simak contoh hitung-hitungan besaran token listrik dengan jumlah kWh yang didapat berikut ini:
Contoh kasus:
- Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA yang membeli token listrik senilai Rp 100.000 tidak akan menerima nilai penuh dalam bentuk kWh
- Setelah dipotong PPJ dan biaya administrasi, nilai yang dikonversi menjadi energi listrik berkisar antara Rp 90.000 hingga Rp 94.000
- Dengan tarif listrik rumah tangga 1.300 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh, jumlah tersebut setara dengan sekitar 63 sampai 65 kWh.
- Angka inilah yang akan masuk ke meteran listrik dan berkurang seiring pemakaian.
Gregorius menambahkan, sistem prabayar memberi keleluasaan bagi pelanggan untuk mengatur penggunaan listrik secara mandiri dan lebih terencana.
“Token listrik prabayar merupakan pembelian energi, bukan sekadar nominal rupiah. Seluruh perhitungannya dilakukan secara transparan dan tercatat di sistem. Sederhananya, token listrik adalah alokasi pemakaian listrik yang akan terus berkurang saat listrik digunakan,” kata Gregorius.
Dengan memahami mekanisme tersebut, pelanggan diharapkan tidak lagi keliru menilai jumlah kWh yang diterima dari nominal pembelian token, sekaligus dapat mengelola konsumsi listrik secara lebih efisien sesuai kebutuhan rumah tangga.
Tarif Listrik PLN per 1 Februari 2026
Untuk diketahui, pemerintah juga sudah menetapkan tarif listrik triwulan I (Januari-Maret) 2026.
Berikut rincian tarif listrik PLN per 1 Februari 2026 untuk semua pelanggan:
Tarif listrik keperluan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
Tarif listrik keperluan bisnis:
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
Tarif listrik keperluan industri:
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum:
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh
Tarif listrik keperluan pelayanan sosial
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh
Tarif listrik Subsidi rumah tangga
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh