Fakta Baru Kematian Dosen Untag Seret Polisi: AKBP Basuki Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit
Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi, kembali memasuki babak baru setelah Polda Jawa Tengah menemukan sejumlah fakta penting. Salah satunya, AKBP Basuki —yang turut terseret dalam penyelidikan— ternyata sempat membawa korban ke Rumah Sakit Telogorejo Semarang sebelum akhirnya korban ditemukan meninggal di kamar kostel.
Polda Jateng telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan pada Sabtu, 22 November 2025. Olah TKP melibatkan Tim Inafis Polrestabes Semarang, Inafis Polda Jateng, serta Bid Labfor Polda Jateng. Selain TKP kamar kostel, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil milik AKBP Basuki pada Senin (24/11/2025).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan sejumlah temuan penting dari hasil olah TKP dan penggeledahan mobil.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto
Menurutnya, ditemukan pakaian milik AKBP Basuki dan beberapa barang lain, termasuk struk pembayaran parkir RS Telogorejo tertanggal 16 November 2025, atau sehari sebelum korban ditemukan meninggal.
Artanto juga menyampaikan adanya temuan obat-obatan dan sebuah tas perempuan. Namun ia menegaskan bahwa seluruh barang tersebut masih harus diuji secara forensik.
“Obat-obatan yang ditemukan tersebut akan diuji terlebih dahulu secara forensik untuk mengetahui kejelasannya,” ujarnya.
Selain itu, penyidik telah meminta keterangan dari dokter RS Telogorejo yang memeriksa dan memberikan pengobatan kepada korban, untuk memperkuat bahan penyelidikan lanjutan.
Dalam olah TKP di kamar kostel tempat korban ditemukan, polisi menyita sejumlah barang, termasuk pakaian milik AKBP Basuki, pakaian korban, serta obat-obatan. Penyitaan dilakukan untuk memastikan tidak ada detail penting yang terlewat dari rangkaian kejadian sebelum korban meninggal.
Artanto mengungkapkan adanya fakta lain, yakni AKBP Basuki terlambat melapor ke Polsek Gajahmungkur saat menemukan korban sudah tak bernyawa.
Ia menyebut bahwa AKBP Basuki justru lebih dulu menghubungi rekannya bernama Hananto. Kini Hananto pun telah diperiksa sebagai saksi.
Jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini bertambah menjadi empat orang: AKBP B, kakak korban, penjaga kostel, dan Hananto.
Artanto menegaskan bahwa hingga kini polisi masih menunggu laporan resmi hasil autopsi dari rumah sakit.
“Sementara terkait hasil otopsi, kami masih menunggu secara resmi dari pihak rumah sakit yang bersangkutan,” ujarnya. (Laporan Didiet Cordiaz, tvOne, Semarang)