Satu Desa Heboh! Pria ODGJ Bawa Kabur Motor Warga di Pemalang, Sempat Kejar-kejaran

ODGJ ditangkap polisi gara-gara bawa kabur motor warga di Pemalang
ODGJ ditangkap polisi gara-gara bawa kabur motor warga di Pemalang

 Seorang pria diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) berinisial AL (36), asal Garut, Jawa Barat, tertangkap tangan saat mencoba membawa kabur sepeda motor milik Sahidin, warga Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang.

Peristiwa unik sekaligus bikin geleng-geleng kepala itu terjadi pada Senin siang, 3 November 2025, saat motor Sahidin sedang diparkir rapi di tepi jalan dekat rumahnya. Tanpa banyak bicara, AL tiba-tiba menuntun motor tersebut pergi.

Melihat aksi pelaku diduga mencuri motor, warga yang curiga langsung berteriak dan mengejar pelaku yang kabur di jalanan desa. Tak butuh waktu lama, pelaku AL berhasil diamankan sebelum sempat membawa motor terlalu jauh.

"Warga langsung menghentikan pelaku dan menyerahkan ke pihak kepolisian. Semua berjalan tanpa aksi main hakim sendiri," kata Camat Pulosari, Agus Mulyadi, saat dikonfirmasi, Selasa , 4 November 2025.

ODGJ ditangkap polisi gara-gara bawa kabur motor warga di Pemalang

Agus menegaskan penanganan kasus dilakukan secara kolaboratif antara Kecamatan Pulosari, Polsek Pulosari, dan Satpol PP Kabupaten Pemalang. "Kami pastikan penanganannya sesuai prosedur dan tanpa tindakan main hakim sendiri," tambahnya.

Setelah diamankan, AL langsung dirujuk ke RS Siaga Medika untuk menjalani pemeriksaan medis.

"Kita ingin memastikan apakah benar mengalami gangguan jiwa atau hanya berpura-pura. Kalau memang ODGJ, tentu penanganannya berbeda," jelas Agus.

Hal senada disampaikan Kapolsek Pulosari Iptu Bambang Hadi Busono. Ia menuturkan, motor yang sempat dibawa pelaku ditemukan dalam kondisi utuh dan tidak mengalami kerusakan.

"Pelaku diamankan bersama Satpol PP dan Dinas Sosial, kemudian dibawa ke RS Siaga Medika untuk dikarantina," ujarnya.

Hasil pemeriksaan dari RSJ di daerah asalnya, Garut, menunjukkan bahwa AL benar mengalami gangguan jiwa. "Setelah dipastikan yang bersangkutan ODGJ, motor dikembalikan kepada pemiliknya," kata Bambang.