Kasus Polisi Tembak Remaja di Makassar, Iptu N Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit

Kasus tewasnya Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18), remaja yang diduga tertembak oleh oknum perwira polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, terus bergulir. Fakta terbaru mengungkap bahwa terduga penembak, Iptu N, sempat membawa korban ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Iptu N, yang merupakan perwira di Polsek Panakkukang, awalnya membawa Bertrand ke Rumah Sakit (RS) Grestelina di Jalan Hertasning, Makassar, sesaat setelah insiden terjadi pada Minggu (1/3/2026). Namun, karena keterbatasan peralatan medis, korban dirujuk ke RS Bhayangkara milik Polri.
"Ketika sudah di Rumah Sakit Bhayangkara ini, ternyata Bertrand sudah meninggal dunia," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, Rabu (4/3/2026).
Kronologi Kejadian di Jalan Toddopuli
Peristiwa nahas ini bermula saat anggota kepolisian berupaya membubarkan aksi tawuran menggunakan senjata mainan berpeluru jeli (water gel) di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, sekitar pukul 07.00 WITA.
Berdasarkan keterangan Kombes Arya Perdana, Iptu N menuju lokasi setelah menerima laporan warga. Setibanya di TKP, Iptu N melihat Bertrand bersikap agresif terhadap seorang pengendara motor. Iptu N kemudian turun dari kendaraan untuk mengamankan remaja tersebut sembari melepaskan tembakan peringatan.
Namun, polisi mengeklaim terjadi perlawanan saat proses penangkapan dilakukan.
“Saat turun dari mobil, Iptu N langsung menangkap pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan. Ketika terjadi perlawanan, pistol yang masih dipegang Iptu N tiba-tiba meletus tanpa sengaja,” jelas Arya. Letusan senjata api tersebut mengenai bagian belakang tubuh korban.
Kesaksian Rekan Korban di Lokasi
Seorang saksi mata berinisial DN (21) membeberkan dinamika di lapangan sebelum letusan senjata terdengar. Menurutnya, pagi itu terjadi aksi saling serang menggunakan senjata mainan antar kelompok.
"Kejadiannya itu di depan Cafe Ur Mine (UM). Ada tabrakan sesama kelompok yang menyerang, terus anak-anak tembaki dia pakai tembak mainan," kata DN saat ditemui di rumah duka, Selasa (3/3/2026).
DN menambahkan bahwa sempat terjadi perkelahian fisik antara korban dan pihak lawan sebelum polisi datang menggunakan mobil pribadi.
“Tidak lama itu, ada datang polisi dari Hertasning, pakai mobil biasa. Terus dia turun, angkat senjata tembak satu kali, terus saya lari masuk. Pas saya melihat ke luar, korban sudah diangkat,” ungkapnya.
Keluarga Tuntut Sanksi Pecat dan Pidana
Ibu korban, Desi Manutu (44), tak kuasa menahan kesedihan atas kepergian putranya. Ia mengaku baru mendapat kabar saat masih berada di Jakarta dan langsung terbang ke Makassar. Desi menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut sangat berlebihan.
"Saya mau pelakunya dihukum secara pidana dan dipecat dari polisi. Heran kenapa anak yang masih sekecil itu harus ditembak. Kalau memang ada salahnya, saya tidak masalah dia ditangkap, tapi kenapa malah ditembak," tegas Desi melalui tim kuasa hukumnya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang mendampingi keluarga korban menilai insiden ini mengarah pada dugaan kuat pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing.
Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, menekankan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat harus proporsional dan sesuai prinsip hukum. Pihaknya berencana mengadu ke Komnas HAM dan Kompolnas.
"Dalam banyak kasus kekerasan oleh aparat, pelaku justru mendapatkan impunitas, hanya dijatuhi sanksi etik ringan. Kami mendesak agar proses hukum pidana dilakukan secara paralel dengan sidang etik secara transparan dan akuntabel," pungkas Azis.
Saat ini, Iptu N beserta senjata apinya telah diamankan oleh pihak internal kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan Tribun-Timur.com dengan judul Ternyata Iptu N Larikan Bertrand Eka Prasetyo ke Rumah Sakit Usai Tertembak
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang