Korban Mobil Bawa MBG Tabrak Kerumunan Siswa SDN Kalibaru 01 Masih Dirawat 5 Orang! 1 Dapat Penanganan Intensif
Insiden mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak kerumunan siswa di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, masih menyisakan korban yang dirawat di rumah sakit.
Hingga Minggu, 14 Desember 2025, lima korban dilaporkan belum bisa pulang, satu diantaranya menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz mengatakan, lima korban tersebut masih dirawat di dua rumah sakit berbeda.
"RSUD Cilincing 1 orang," kata Erick kepada wartawan, Minggu, 14 Desember 2025.
Sementara empat korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Koja. Dari jumlah tersebut, satu korban masih membutuhkan penanganan intensif di PICU.
"RSUD Koja 4 orang," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Adi Irawan, sopir mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak kerumunan siswa SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya ditetapkan jadi tersangka.
"Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz, Jumat, 12 Desember 2025.
Adi Irawan, diyakini melakukan pidana kelalaian yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman paling lama lima tahun penjara. Yang bersangkutan pun ditahan polisi.
Untuk diketahui, polisi mengungkap penyebab kecelakaan mobil pembawa makanan bergizi gratis (MBG) yang menabrak kerumunan siswa di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara.
Sopir bernama Adi Irawan, diduga dalam kondisi mengantuk berat akibat kurang tidur sebelum mengemudi. Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz mengatakan Adi hanya tidur sekitar satu jam sebelum berangkat mengemudikan mobil tersebut pada Jumat pagi.
“Tersangka sebelum kejadian baru tidur sekitar jam empat pagi. Kemudian jam 05.30 tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut. Sehingga waktu istirahatnya kurang. Itulah mungkin yang menjadi bahan bagi kita, bahwa pada saat terjadinya kejadian tersebut, tersangka dalam kondisi yang tidak layak untuk mengendarai kendaraan,” kata Erick, Jumat, 12 Desember 2025.