AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari karena Tinggal Satu Atap dengan Dosen Untag yang Tewas di Semarang
- Dipatsus Mulai 19 November–8 Desember 2025
- Saksi Utama dalam Kasus Kematian DLL
- Hasil Awal Pemeriksaan: Diduga Meninggal karena Sakit
- Kejanggalan yang Disorot Keluarga
- DLL Dikenal Pendiam dan Tidak Memiliki Riwayat Penyakit
- Otopsi Telah Selesai, Polisi Lakukan Pendalaman
- Mahasiswa Untag Tuntut Transparansi
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari terhadap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki.
Penjatuhan sanksi ini berkaitan dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan Basuki, setelah terbukti tinggal satu atap dengan seorang dosen muda berinisial DLL (35) tanpa ikatan perkawinan yang sah.
DLL merupakan dosen hukum pidana di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
Ia ditemukan meninggal dalam kondisi tanpa busana di kamar sebuah kos-hotel (kostel) di kawasan Telaga Bodas Raya, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).
Dipatsus Mulai 19 November–8 Desember 2025
Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa keputusan patsus telah ditetapkan setelah proses gelar perkara di internal kepolisian.
“AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Saiful dalam keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).
Gelar perkara dilakukan pada Rabu (19/11/2025) oleh tim yang dipimpin Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof), AKBP Hendry Ibnu Indarto.
Pemeriksaan juga melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro SDM, dan Bidang Hukum (Bidkum).
Hasil pemeriksaan menyimpulkan AKBP Basuki telah tinggal bersama DLL tanpa hubungan perkawinan yang sah, sehingga melanggar Kode Etik Profesi Polri.
“Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Saiful.
Ia menegaskan bahwa penindakan tidak memandang pangkat maupun jabatan.
"Siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” ujarnya.
Saksi Utama dalam Kasus Kematian DLL
AKBP Basuki diketahui menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng. Ia juga menjadi saksi utama dalam kasus meninggalnya DLL, yang ditemukan di kamar 210 kostel tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyampaikan bahwa penanganan perkara kini telah diambil alih oleh Polda.
Ilustrasi pembunuhan. Polisi masih menunggu hasil autopsi dosen Untag Semarang, sementara keluarga menilai kematian korban penuh kejanggalan.
“Iya kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada pelanggaran dugaan tindak pidana atau tidak,” kata Dwi.
Dalam proses administrasi, terungkap bahwa DLL dan AKBP Basuki tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dan memiliki alamat yang sama di kawasan Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.
Informasi ini menambah sorotan publik terhadap hubungan keduanya.
Hasil Awal Pemeriksaan: Diduga Meninggal karena Sakit
Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasori, menerangkan bahwa penyelidikan awal tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Keterangan para saksi," kata Nasori, Selasa (18/11/2025).
“Dugaan sementara karena sakit,” lanjutnya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menyampaikan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV.
“Hasil visum luar tidak ditemukan tanda kekerasan,” ujarnya.
“Kami lakukan otopsi untuk memastikan kematian korban, terutama bagi keluarga,” kata Andika.
Kejanggalan yang Disorot Keluarga
Pihak keluarga menyampaikan sejumlah kejanggalan. Kerabat korban, Tiwi, mengungkapkan bahwa keluarga baru diberi kabar sore hari, padahal korban ditemukan pagi hari.
“Ini yang membuat keluarga masih merasa janggal,” kata Tiwi.
Ia juga menyebut adanya bagian tubuh korban yang tampak terdapat darah serta kondisi wajah jenazah berbeda dari kesehariannya.
Keluarga juga mempertanyakan alasan AKBP Basuki tidak hadir saat proses otopsi, meskipun mereka tercatat satu KK.
DLL Dikenal Pendiam dan Tidak Memiliki Riwayat Penyakit
DLL diketahui telah merantau ke Semarang sekitar empat tahun terakhir.
Ia berasal dari Purwokerto dan menjadi dosen tetap Untag sejak 2021 atau 2022.
Menurut keluarga, DLL tidak memiliki riwayat penyakit tertentu.
“Korban dari dulu kelihatan sehat, tidak ada tanda-tanda sakit,” ujar Tiwi.
Meski ditemukan di kostel, keluarga menjelaskan bahwa DLL sebenarnya memiliki kamar kos lain tak jauh dari lokasi kejadian.
Otopsi Telah Selesai, Polisi Lakukan Pendalaman
Polda Jateng menyatakan otopsi telah selesai dilakukan, namun hasil tertulis masih ditunggu.
“Sudah selesai otopsi. Belum dapat hasil tertulis,” kata Kombes Dwi Subagio (19/11/2025).
Penyidik kini mendalami seluruh keterangan saksi, termasuk anggota Polri yang berada di lokasi pada malam sebelum korban ditemukan.
“Masih pendalaman,” ujar Dwi.
Mahasiswa Untag Tuntut Transparansi
Ratusan mahasiswa Untag Semarang berunjuk rasa di depan Mapolda Jateng, Rabu (19/11/2025), menuntut transparansi dan memastikan tidak ada pihak yang dilindungi dalam proses penyelidikan kasus DLL.
“Kami melihat kejadian ini janggal karena ada oknum polisi Dalmas yang justru menemukan korban pertama kali,” kata Ketua Komunitas Muda Mudi Alumni Untag, Jansen Henry Kurniawan.
“Kami mendesak kepolisian mengusut kasus ini secara terang benderang dan tidak melindungi oknum tertentu,” ujar Jansen.
Mahasiswa membawa poster dan spanduk sebagai simbol tuntutan keadilan untuk DLL.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Tinggal Satu Atap Bersama Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel, AKBP Basuki Ditahan 20 Hari" dan di KOMPAS.com dengan judul "9 Fakta Dosen Untag Meninggal di Hotel Semarang, Keluarga Sebut Banyak Kejanggalan".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.