Kejanggalan Kematian Dosen Untag di Hotel Semarang, Satu KK dengan AKBP hingga Laporan Terlambat

dosen untag, dosen Untag meninggal, akbp basuki, Dosen Untag Semarang Tewas, AKBP Basuki Dosen Untag Semarang, Kejanggalan Kematian Dosen Untag di Hotel Semarang, Satu KK dengan AKBP hingga Laporan Terlambat, Kematian DLL Baru Dilaporkan Sore Hari, Tidak Ada Tanda Kekerasan, tetapi Otopsi Tetap Dilakukan, Nama Korban dan AKBP Basuki Tercantum Satu Kartu Keluarga, AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari Terkait Pelanggaran Etik, Mahasiswa dan Alumni Tuntut Transparansi Penyelidikan, Korban Tidak Memiliki Riwayat Penyakit dan Dikenal Pendiam, Penyidikan Tetap Berlanjut

Kematian seorang dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) di sebuah kos-hotel kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana di kamar 210 kostel pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB.

Sejak awal, keluarga, mahasiswa, hingga komunitas alumni mencatat adanya rangkaian kejanggalan dalam kasus ini dan mendesak penyelidikan dilakukan secara transparan.

Kematian DLL Baru Dilaporkan Sore Hari

DLL ditemukan tergeletak tanpa pakaian di lantai kamar. Namun, keluarga baru mendapatkan informasi pada sore hari, berjam-jam setelah temuan jasad itu disampaikan pihak hotel kepada polisi.

Kerabat korban, Tiwi, menyebut kondisi tersebut memunculkan banyak tanda tanya.

“Ini yang membuat keluarga masih merasa janggal,” ujar Tiwi.

Keluarga juga mencatat adanya bagian tubuh korban yang terlihat mengeluarkan darah serta perbedaan antara kondisi wajah jenazah dalam foto dan rupa aslinya sehari-hari.

Tidak Ada Tanda Kekerasan, tetapi Otopsi Tetap Dilakukan

Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasori, menyebut tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh korban saat pemeriksaan awal.

“Keterangan para saksi,” kata Nasori, Selasa (18/11/2025).

“Dugaan sementara karena sakit,” lanjutnya.

Meski demikian, polisi tetap melakukan otopsi untuk memperjelas penyebab kematian.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menegaskan bahwa rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti telah diamankan.

“Hasil visum luar tidak ditemukan tanda kekerasan,” ucapnya.

“Kami lakukan otopsi untuk memastikan kematian korban, terutama bagi keluarga,” kata Andika.

Hingga kini, Polda Jawa Tengah menyebut tim masih menunggu hasil tertulis otopsi.

“Sudah selesai otopsi. Belum dapat hasil tertulis,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (19/11/2025).

dosen untag, dosen Untag meninggal, akbp basuki, Dosen Untag Semarang Tewas, AKBP Basuki Dosen Untag Semarang, Kejanggalan Kematian Dosen Untag di Hotel Semarang, Satu KK dengan AKBP hingga Laporan Terlambat, Kematian DLL Baru Dilaporkan Sore Hari, Tidak Ada Tanda Kekerasan, tetapi Otopsi Tetap Dilakukan, Nama Korban dan AKBP Basuki Tercantum Satu Kartu Keluarga, AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari Terkait Pelanggaran Etik, Mahasiswa dan Alumni Tuntut Transparansi Penyelidikan, Korban Tidak Memiliki Riwayat Penyakit dan Dikenal Pendiam, Penyidikan Tetap Berlanjut

Ilustrasi pembunuhan. Polisi masih menunggu hasil autopsi dosen Untag Semarang, sementara keluarga menilai kematian korban penuh kejanggalan.

Nama Korban dan AKBP Basuki Tercantum Satu Kartu Keluarga

Salah satu hal paling disorot publik adalah temuan bahwa korban dan seorang perwira polisi berinisial AKBP B tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Alamat mereka juga diketahui sama. AKBP B merupakan orang pertama yang menemukan jenazah DLL di kamar hotel tersebut.

“Iya, korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP B), katanya sebagai saudara. Kecurigaan muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK,” kata Tiwi.

DLL disebut keluarga dimasukkan ke KK milik AKBP B untuk keperluan administrasi pindah KTP.

Namun, keluarga mempertanyakan alasan polisi tersebut tidak hadir saat proses otopsi.

“Kalau memang saudara, harusnya hadir. Tapi sampai sore, dia tidak datang,” ujar Tiwi.

AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari Terkait Pelanggaran Etik

Di sisi lain, Bidpropam Polda Jateng menjatuhkan sanksi penempatan khusus 20 hari kepada AKBP Basuki karena tinggal satu atap dengan DLL tanpa ikatan perkawinan yang sah.

“AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar.

Saiful menegaskan bahwa tindakan itu merupakan bagian dari penegakan disiplin.

“Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Mahasiswa dan Alumni Tuntut Transparansi Penyelidikan

Kasus ini memicu reaksi keras dari mahasiswa dan alumni Untag.

Ratusan mahasiswa menggeruduk Mapolda Jawa Tengah untuk meminta proses penyelidikan dibuka seluas-luasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Kami melihat kejadian ini janggal karena ada oknum polisi Dalmas yang justru menemukan korban pertama kali,” kata Ketua Komunitas Muda Mudi Alumni Untag, Jansen Henry Kurniawan.

“Kami mendesak kepolisian mengusut kasus ini secara terang benderang dan tidak melindungi oknum tertentu,” ujarnya.

Spanduk dibentangkan di halaman Mapolda sebagai bentuk tuntutan keadilan.

Korban Tidak Memiliki Riwayat Penyakit dan Dikenal Pendiam

DLL dikenal sebagai sosok tenang dan tidak memiliki riwayat kesehatan serius.

Ia merantau ke Semarang sekitar empat tahun lalu, setelah kedua orangtuanya meninggal, dan kemudian menjadi dosen tetap di Untag.

“Korban dari dulu kelihatan sehat, tidak ada tanda-tanda sakit,” kata Tiwi.

Meski ditemukan di kostel, keluarga menjelaskan bahwa DLL sebenarnya tinggal di kamar kos lain tidak jauh dari lokasi kejadian.

Penyidikan Tetap Berlanjut

Polisi memastikan proses penyelidikan masih berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap seluruh saksi, baik pihak hotel maupun individu yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Masih pendalaman,” kata Dirreskrimum Polda Jateng, Dwi Subagio.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena dugaan kejanggalan yang belum terjawab. Keluarga dan mahasiswa berharap penyidikan berlangsung transparan sesuai ketentuan hukum.

Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul dan di TribunJateng.com dengan judul "Tinggal Satu Atap Bersama Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel, AKBP Basuki Ditahan 20 Hari".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.