Top 5+ Fakta Kasus Mahasiswi UNS Penerima KIP yang Viral karena Dugem

dugem, SOLO, mahasiswi UNS, mahasiswa uns solo dugem, Mahasiswa UNS Solo, mahasiswa UNS Solo penerima KIP Dugem, mahasiswa uns solo penerima beasiswa dugem, 5 Fakta Kasus Mahasiswi UNS Penerima KIP yang Viral karena Dugem, 1. Video Dugem Mahasiswi UNS Penerima KIP-K Viral di Media Sosial, 2. Beasiswa KIP-K TKS Resmi Dicabut oleh UNS, 3. Lingkar Pertemanan dan Gaya Hidup TKS Disebut Hedon, 4. Disebut Penerima KIP-K karena Latar Belakang Keluarga Broken Home, 5. UNS Perketat Pengawasan Mahasiswa

— Kasus mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial TKS, penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), menjadi sorotan publik setelah videonya yang diduga tengah dugem viral di media sosial.

Kasus ini tak hanya mengundang perbincangan soal etika penerima beasiswa, tetapi juga berujung pada pencabutan beasiswa oleh pihak kampus.

Berikut 5 fakta lengkap mengenai kasus viral mahasiswi UNS penerima KIP-K yang diduga bergaya hidup hedon.

1. Video Dugem Mahasiswi UNS Penerima KIP-K Viral di Media Sosial

Video yang memperlihatkan sosok perempuan diduga mahasiswi UNS Solo berinisial TKS tengah berpesta di klub malam beredar di media sosial, salah satunya di akun Instagram @mediaevent_.

Dalam rekaman itu, TKS terlihat sedang dugem bersama beberapa temannya. Video tersebut menjadi viral dengan lebih dari 7.300 suka dan ratusan komentar hingga Rabu (29/10/2025).

Pihak kampus kemudian memastikan bahwa TKS memang mahasiswa aktif Program Studi S1 Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS, serta penerima beasiswa KIP-K tahun 2023.

“Bahwa mahasiswa dengan inisial TSK adalah mahasiswa Universitas Sebelas Maret angkatan 2023,” ungkap Sekretaris UNS, Agus Riewanto, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).

2. Beasiswa KIP-K TKS Resmi Dicabut oleh UNS

Pihak kampus mencabut beasiswa KIP-K yang diterima TKS. Keputusan itu diambil berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 1824/UN27/2023 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Pendidikan KIP-Kuliah Tahun 2023.

“Mahasiswi yang bersangkutan dinyatakan melanggar kode etik mahasiswa dan tidak diperkenankan menerima beasiswa lainnya selama masa studi,” jelas Agus Riewanto.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah UNS melakukan pemeriksaan oleh Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM).

Hasilnya, TKS dinilai melanggar Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 17 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa mahasiswa wajib menghindari tindakan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, kesopanan, dan kepatutan.

Selain pencabutan beasiswa, UNS juga menjatuhkan Surat Peringatan Pertama dan mewajibkan TKS untuk menjalani program konseling selama enam bulan di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa.

“Penjatuhan sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa,” tegas Agus.

3. Lingkar Pertemanan dan Gaya Hidup TKS Disebut Hedon

Menurut penelusuran TribunSolo, lingkar pertemanan TKS dikenal berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas dengan gaya hidup yang disebut hedon.

Seorang rekan seangkatan TKS, Ripe (nama samaran), membenarkan hal tersebut.

“Kalau dilihat memang seperti anak orang mampu,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Meski begitu, Ripe menilai TKS sebenarnya berperilaku biasa saja di kampus dan tidak menunjukkan sikap berlebihan.

“Ya kalau menurut saya secara fisik dia cantik, dandanannya sesuai. Tapi kalau strata ekonomi orang kaya atau tidak, saya tidak tahu. Cuma memang hedon,” ujarnya.

Ia menambahkan, TKS tetap ramah dan tidak pernah bersikap sombong terhadap teman-temannya di kampus.

biasa saja, sama semua teman ramah. Cuma memang sirkelnya kelihatan wah,” kata Ripe.

Ripe juga menyebut, TKS sering berjalan kaki atau naik motor ke kampus, meskipun menggunakan ponsel iPhone yang ikut disorot publik.

4. Disebut Penerima KIP-K karena Latar Belakang Keluarga Broken Home

Ripe menuturkan bahwa TKS mendapatkan beasiswa KIP-K karena berasal dari keluarga broken home dan secara ekonomi dinilai layak menerima bantuan pendidikan tersebut.

“Katanya sih broken home, tapi saya tidak tahu langsung. Kalau menurut saya, dia dapat KIP-K layak-layak saja, cuma karena sirkelnya yang kaya gitu, jadi disorot publik,” jelas Ripe.

Menurut Ripe, seharusnya kasus ini menjadi pelajaran agar mahasiswa lain tidak tergoda oleh gaya hidup glamor.

“Kalau menurut saya ya jangan nuruti gengsi. Hidup ya semampunya aja. Kalau nggak mampu ya kasihan orang tua, kasihan orang lain. Kalau sampai viral gini kan yang dirugikan banyak,” pungkasnya.

5. UNS Perketat Pengawasan Mahasiswa

Menanggapi kasus viral ini, pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) menegaskan akan memperketat pengawasan mahasiswa.

Agus Riewanto menyebut kampus akan mendorong mahasiswa lebih aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) serta organisasi kampus agar waktu mereka tersalurkan pada kegiatan positif.

“Dengan waktu lebih banyak di kampus, diharapkan mereka lebih fokus dan tidak melakukan hal-hal di luar kegiatan kemahasiswaan,” ujarnya.

Selain itu, UNS juga akan mengoptimalkan peran Dosen Pembimbing Akademik (DPA) untuk memantau perkembangan mahasiswa secara menyeluruh.

“Selama ini pembimbing akademik mungkin masih dianggap formalitas. Peristiwa ini menjadi momentum untuk mengoptimalkan peran mereka,” kata Agus.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul  dan TribunSolo.com dengan judul Mahasiswi Penerima KIP Diduga Dugem, UNS Solo Akui Masih Mahasiswa Aktif

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.