Top 5+ Fakta Kasus Oknum TNI Diduga Peras Sopir Angkutan di Gowa, Ngaku Polisi dan Minta Rp 50 Juta

pemerasan, Gowa, Polres Gowa, anggota TNI, pemerasan di gowa, kasus pemerasan Gowa, oknum TNI Gowa, sopir angkutan diperas, TNI ngaku polisi, 5 Fakta Kasus Oknum TNI Diduga Peras Sopir Angkutan di Gowa, Ngaku Polisi dan Minta Rp 50 Juta, 1. Korban Sopir Angkutan Dihentikan di Jalan, 2. Mengaku Polisi dan Bawa Korban ke Posko Ormas, 3. Korban Melapor ke Polisi, Dua Warga Sipil Ditangkap, 4. Tiga Oknum TNI Jadi Tersangka Utama, 5. Oknum TNI Diserahkan ke Polisi Militer

— Tiga oknum anggota TNI diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang sopir angkutan antar daerah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Modusnya, para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang tengah menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berikut 5 fakta lengkap mengenai kasus pemerasan yang melibatkan oknum aparat ini:

1. Korban Sopir Angkutan Dihentikan di Jalan

Korban berinisial AI (20) adalah sopir angkutan dari Kabupaten Bulukumba menuju Barru. Saat melintas di wilayah Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Jumat (7/11/2025), mobil yang dikemudikannya dihentikan oleh dua orang pria.

Kedua pelaku menanyakan identitas penumpang yang dibawa AI.

Ketika mendengar bahwa penumpang tersebut akan bekerja ke Kalimantan dan selanjutnya ke Malaysia sebagai calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), pelaku langsung menuduh AI terlibat dalam perdagangan orang.

2. Mengaku Polisi dan Bawa Korban ke Posko Ormas

Setelah mengaku sebagai polisi, pelaku membawa AI ke sebuah posko salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Swadaya, Sungguminasa.

Di tempat itu, korban diminta menyerahkan uang Rp 50 juta agar tidak dibawa ke kantor polisi.

“Di situ saya dimintai uang Rp 50 juta tapi saya tidak sanggup. Akhirnya turun menjadi Rp 30 juta setelah mereka berkoordinasi dengan Pak Kanit,” kata AI saat dikonfirmasi Kompas.com di Mapolres Gowa, Senin (10/11/2025).

Korban kemudian mentransfer Rp 30 juta ke rekening seorang perempuan berinisial HM (27).

3. Korban Melapor ke Polisi, Dua Warga Sipil Ditangkap

Merasa diperas, AI melapor ke Polres Gowa. Tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin Ipda Aditya Pamungkas bergerak cepat melakukan pengembangan.

Pada Sabtu (8/11/2025) pukul 23.00 WITA, polisi menangkap NT (55) di Jalan Swadaya, lokasi pemerasan. Dari tangan NT, polisi menyita uang tunai Rp 3 juta. NT diketahui adalah orang yang disebut pelaku lain sebagai “Pak Kanit”.

Selanjutnya, polisi menangkap HM di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Minggu (10/11/2025) pukul 03.00 WITA.

4. Tiga Oknum TNI Jadi Tersangka Utama

Dari hasil pemeriksaan NT dan HM, polisi menemukan fakta mengejutkan: dua pria yang menghentikan korban bukan polisi, melainkan oknum TNI berinisial Prada FA, Prada FI, dan Prada YO.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, membenarkan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini.

“Ada tiga orang warga sipil yang kami amankan dan keterlibatan mereka tidak aktif. Mereka hanya mendapatkan imbalan dari pemerasan tersebut dan ada juga yang sekadar menerima uang transferan dari korban. Selanjutnya uang tersebut ditransfer ke pelaku utama,” ujar Bachtiar melalui sambungan telepon, Senin (10/11/2025).

5. Oknum TNI Diserahkan ke Polisi Militer

Setelah pemeriksaan di Markas Kodim 1409/Gowa, ketiga oknum TNI tersebut diserahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin, Makassar untuk diproses lebih lanjut.

“Permasalahan tersebut sudah dilimpahkan ke Pomdam,” kata Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (10/11/2025).

Sementara dua warga sipil yang diamankan masih diperiksa di Polres Gowa untuk mendalami peran mereka dalam aksi pemerasan tersebut.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.