Top 5+ Fakta Kasus Siswa SMAN 1 Sinjai Pukul Wakil Kepala Sekolah, Disaksikan Ayah yang Polisi

Kasus pemukulan guru oleh siswa di SMAN 1 Sinjai, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik. Seorang siswa berinisial MR (17) memukul Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Mauluddin, pada Selasa (16/9/2025).
Insiden ini menghebohkan karena dilakukan di hadapan ayah MR, Aiptu Rajamuddin, anggota Sat Lantas Polres Sinjai, yang turut hadir di ruang Bimbingan Konseling (BK) saat kejadian.
Berikut lima fakta terkait kasus siswa pukul guru di SMAN 1 Sinjai:
1. Pemukulan Terjadi di Ruang BK SMAN 1 Sinjai
Peristiwa bermula ketika MR dipanggil bersama orang tuanya ke ruang BK karena sering bolos. Saat pertemuan berlangsung, MR tiba-tiba menyerang Mauluddin.
Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, menyebut MR melakukan pemukulan secara tiba-tiba.
“Tiba-tiba MR piting dan memukul berkali-kali, sekitar lima pukulan,” kata Suardi.
Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di hidung serta lebam di punggung.
2. Disaksikan Ayah yang Polisi
Insiden pemukulan guru ini disaksikan langsung oleh ayah MR, Aiptu Rajamuddin, yang juga anggota polisi di Polres Sinjai.
Guru BK, Nurafiah, mengatakan Rajamuddin tidak melakukan apa pun saat anaknya memukul guru.
“Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respon yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Namun, Rajamuddin membantah.
“Saya berdiri dan melerai. Saya juga memarahi anak saya dan menyuruhnya minta maaf,” tegasnya.
3. MR Merasa Dihukum dan Dipermalukan
Dari keterangan MR, tindakannya dipicu oleh perlakuan yang dianggap tidak adil. Ia mengaku dihukum berdiri di depan gerbang sekolah selama 40 menit pada Senin (15/9/2025).
Selain itu, tasnya disita Mauluddin dan dikembalikan dalam kondisi rusak. MR juga merasa dibohongi karena diberi tahu Mauluddin sudah pulang, tetapi ternyata guru tersebut masih berada di sekolah saat MR kembali untuk latihan futsal.
Hal-hal itu memicu emosi MR hingga melakukan pemukulan terhadap wakil kepala sekolahnya.
4. Korban Dirawat, MR Dikeluarkan dari Sekolah
Akibat pemukulan siswa ini, Mauluddin harus menjalani visum di RSUD Sinjai. Hingga kini, kondisi kesehatannya belum stabil sehingga belum bisa kembali mengajar.
Sementara itu, pihak sekolah telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan MR dari sekolah.
“Kami sudah rapat bersama guru. Hasilnya murid ini dikeluarkan. Keputusan ini untuk memberi efek jera,” kata Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi.
5. Kasus Diproses Hukum dan Diawasi PGRI
Kasus pemukulan guru di Sinjai ini tidak hanya ditangani Polres Sinjai, tetapi juga melibatkan Propam Polres Sinjai untuk memeriksa Aiptu Rajamuddin.
Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah, menegaskan, “Bila hasil investigasi ditemukan pelanggaran atau pembiaran, kami pastikan tetap akan diproses.”
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, menyebut pemeriksaan terhadap MR masih menunggu pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai.
Ketua PGRI Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini.
“Kami serahkan kepada kepolisian, tetapi juga meminta sekolah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Sulsel,” ujarnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Saksikan Anaknya Pukul Wakasek, Aiptu Rajamuddin Diperiksa Propam
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.