Top 5+ Fakta Kasus Rizki Fadhilah, Kiper Bandung yang Disebut Dijebak TPPO hingga Akhirnya Ngaku Jadi Scammer di Kamboja
- 1. Isu Tawaran Seleksi PSMS Medan dan Iming-iming Bonus iPhone
- 2. Keluarga Panik Setelah Tahu Rizki Ternyata Berada di Kamboja dan Dugaan TPPO
- 3. Cerita Keluarga: Sering Dihukum dan Dipaksa Bekerja Menipu
- 4. Rizki Muncul dan Bantah Pemaksaan: Ke Kamboja Karena Keinginan Sendiri
- 5. Polisi Pastikan Rizki Bukan Korban TPPO, Melainkan Operator Penipuan Online
Kasus viral yang menimpa seorang kiper muda asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah, menggegerkan publik Indonesia. Remaja berusia 18 tahun itu sebelumnya dilaporkan hilang setelah diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disebut dibawa ke Kamboja dengan modus seleksi pemain PSMS Medan.
Namun belakangan, kasus ini berbalik arah setelah policemen mengungkap fakta berbeda. Rizki dinyatakan bukan korban TPPO, melainkan berangkat atas kemauan sendiri untuk bekerja sebagai operator penipuan online atau scammer.
Berikut rangkuman lengkap dan kronologi kasus kiper asal Bandung Rizki Nur Fadhilah
1. Isu Tawaran Seleksi PSMS Medan dan Iming-iming Bonus iPhone
Rizki sebelumnya disebut menerima tawaran mengikuti seleksi kiper klub PSMS Medan. Informasi itu disampaikan ke keluarga melalui komunikasi di Facebook. Keluarga mulai curiga karena seluruh komunikasi tidak melibatkan pihak resmi klub PSMS Medan.
Nenek Rizki, Imas Siti Rohanah, mengatakan bahwa keluarga sudah berusaha mencegah keberangkatan cucunya, namun Rizki tetap bersikeras pergi demi mengejar mimpi sebagai pemain sepak bola.
Dalam keterangan keluarga, Rizki bahkan dijanjikan bonus iPhone jika mengikuti proses pekerjaan selama tiga hari.
2. Keluarga Panik Setelah Tahu Rizki Ternyata Berada di Kamboja dan Dugaan TPPO
Rizki berangkat dari rumahnya di Kampung Palasari, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada 26 Oktober 2025. Sehari kemudian keluarga menerima kabar bahwa ia terbang ke Medan. Namun pada 4 November, Rizki mengabarkan bahwa dirinya berada di Kamboja, bukan Medan.
Akun Facebook pihak yang membawanya juga tiba-tiba tidak aktif, sehingga menambah kepanikan keluarga.
Video sang nenek yang menangis meminta bantuan viral di media sosial, membuat kasus ini mendapat perhatian luas.
3. Cerita Keluarga: Sering Dihukum dan Dipaksa Bekerja Menipu
Dalam pesan yang diterima keluarga, Rizki mengaku menjalani kehidupan yang sangat berat di Kamboja. Ia disebut mendapat perlakuan kasar, mulai dari: Push-up ratusan kali, mengangkat galon ke lantai 10, hingga diminta menipu warga negara Tiongkok melalui komputer
Kesalahan membuat hukuman semakin berat. Kondisi itu membuat keluarga menganggap Rizki adalah korban TPPO dan meminta bantuan pemerintah.
4. Rizki Muncul dan Bantah Pemaksaan: Ke Kamboja Karena Keinginan Sendiri
Rizki Nur Fadilah pemuda Bandung yang Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja
Setelah polemik meluas, Rizki muncul melalui video di akun TikTok @rizki.nur.fadilla6. Dalam video tersebut, ia menyanggah tuduhan TPPO.
Ia menyebut keberangkatannya ke Kamboja dilakukan secara sadar tanpa ada paksaan atau ancaman. Meski demikian, ia mengaku tidak betah dan ingin pulang.
“Itu kemauan saya sendiri, tidak ada paksaan. Kondisi saya di sini baik-baik saja, tapi saya ingin pulang karena tidak betah,” ujar Rizki dalam akun TikTok pribadinya.
5. Polisi Pastikan Rizki Bukan Korban TPPO, Melainkan Operator Penipuan Online
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan
Perkembangan terbaru disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, yang menyatakan bahwa setelah koordinasi dengan KBRI Kamboja di Phnom Penh, Rizki dipastikan bukan korban TPPO.
Rizki disebut berangkat dan mendaftar pekerjaan secara sadar sebagai operator penipuan online atau scammer. Polisi mengungkap bahwa Rizki sengaja berbohong kepada orang tuanya menggunakan alasan seleksi sepak bola agar diizinkan pergi.
“Bahwa dari keterangan KBRI memang Rizki ini bukan korban TPPO. Dia sadar akan menjadi scammer di sana dengan gaji tertentu.” tegas Hendra.
Saat ini proses pemulangan masih berlangsung karena ada klausul biaya yang harus diselesaikan ke perusahaan tempatnya bekerja. Setibanya di Indonesia, Rizki akan dimintai keterangan untuk mengungkap seluruh proses keberangkatannya.
Polisi mengimbau masyarakat agar melapor jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan, bahkan laporan secara lisan sudah cukup untuk ditindaklanjuti.