Top 5+ Fakta Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut Iskandar di Bandara Kualanamu

Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, mengalami peristiwa tak menyenangkan saat akan terbang dari Bandara Kualanamu menuju Jakarta. Ia menjadi korban salah tangkap oleh personel Polrestabes Medan pada Rabu (15/10/2025) malam.
Peristiwa ini sempat membuat penerbangan Garuda Indonesia GA193 tertunda sekitar 20 menit dan menjadi sorotan publik.
Berikut 5 fakta lengkap mengenai insiden salah tangkap Ketua NasDem Sumut Iskandar di Bandara Kualanamu.
1. Diturunkan dari Pesawat karena Diduga Tersangka Judol
Insiden bermula sekitar pukul 19.25 WIB ketika seluruh penumpang telah naik ke pesawat Garuda GA193 tujuan Jakarta.
Menurut penuturan Iskandar, tiba-tiba empat hingga lima orang masuk ke dalam kabin pesawat. Mereka terdiri dari petugas Avsec (Aviation Security), kru pesawat, dan beberapa pria berpakaian preman yang diduga polisi.
“Saat pesawat siap-siap untuk terbang, semua penumpang sudah masuk. Tiba-tiba masuklah 4-5 orang, ada AVSEC, kru pesawat, dan pria berbaju preman yang diduga polisi,” ujar Iskandar kepada Kompas.com, Kamis (16/10/2025).
Iskandar mengaku diminta turun dari pesawat karena disebut terlibat dalam kasus judi online. Ia menuruti permintaan itu dengan sikap kooperatif. Namun setelah menunjukkan surat perintah dari kepolisian, diketahui terjadi kesalahan identitas.
“Terus tiba-tiba ada yang teriak ‘salah, salah, salah orang’. Mungkin polisilah itu,” tambahnya.
2. Polisi Akui Salah Tangkap, Sebut Nama Pelaku Mirip
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kesalahpahaman terjadi karena pihak kepolisian sedang menangani kasus penipuan online (scamming) dan mendapati nama pelaku yang sama dengan Iskandar.
“Kejadian itu betul, tetapi bukan masalah utama penangkapan. Salah satu pelaku scamming punya inisial yang sama dengan Pak Iskandar,” kata Ferry kepada Kompas.com.
Ferry menjelaskan, anggota Polrestabes Medan bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan identitas di manifest penerbangan, namun hasilnya ternyata tidak cocok.
“Kami melakukan cross-check. Ternyata, hasilnya tidak identik. Beliau bukan orang yang kami cari dan tidak terlibat dalam kasus tersebut,” tegasnya.
3. Penerbangan Garuda Delay 20 Menit
Akibat peristiwa tersebut, penerbangan Garuda GA193 tertunda sekitar 20 menit. Iskandar mengaku kecewa atas cara aparat dan petugas bandara menangani situasi itu.
Ia bahkan meminta pihak AVSEC untuk menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh penumpang di dalam pesawat sebelum penerbangan dilanjutkan.
"Saya minta AVSEC meminta maaf di dalam pesawat kepada seluruh penumpang,” tutur Iskandar.
Setelah kejadian, Iskandar tetap melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan penerbangan yang sama.
4. Iskandar Layangkan Somasi ke Empat Pihak
Tak terima dengan insiden tersebut, Iskandar melayangkan somasi terbuka kepada empat pihak yang dianggap bertanggung jawab, yaitu:
- Direksi PT Garuda Indonesia
- Kapolrestabes Medan
- Kepala Otoritas Bandara Kualanamu
- Kepala Satuan Aviation Security PT Angkasa Pura Aviasi
“Benar, somasi terbuka itu saya buat melalui kuasa hukum. Ada empat pihak yang disomasi,” kata Iskandar.
Dalam somasi itu, ia menilai tindakan pemaksaan untuk turun dari pesawat dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa verifikasi identitas yang akurat.
“Saya dipaksa berdiri dan meninggalkan tempat duduk di hadapan seluruh penumpang. Tentu itu menimbulkan stigma, dipermalukan, dan tertekan,” ujarnya.
Iskandar menilai tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum terkait prosedur penangkapan dan perlindungan keamanan penumpang.
5. Akan Tempuh Jalur Hukum jika Tak Ada Itikad Baik
Melalui pernyataan resminya, Iskandar menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila dalam empat hari tidak ada tanggapan atau itikad baik dari pihak-pihak terkait.
“Kami minta ada perbaikan prosedur dan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang. Jika dalam empat hari tidak ada itikad baik, saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sebagai informasi, Iskandar ST merupakan Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara periode 2025–2029, yang baru saja ditetapkan melalui SK DPP NasDem Nomor: 65-Kpts/DPP-NasDem/IV/2025.
Di bawah kepemimpinannya, NasDem Sumut tengah memperkuat struktur kepengurusan dan menarik sejumlah tokoh baru dari berbagai daerah.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan Tribunnews.com dengan judul Sosok Iskandar ST Ketua DPW Nasdem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap, Disangka Pelaku Judi Online
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.