Respons Dedi Mulyadi soal Wakil Wali Kota Bandung Tersangka Korupsi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons penetapan status tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Jabar, Erwin oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
“Kami ikuti semua prosedur hukum,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Dedi mengatakan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, sehingga seluruh pihak harus menaati proses hukum yang berjalan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin
Ketika ditanya mengenai pemecatan Erwin sebagai Wakil Wali Kota Bandung, Dedi menegaskan bahwa itu bukan kewenangannya.
“Pemecatan bukan kewenangan gubernur. Itu nanti berproses di pengadilan, dan kemudian menunggu keputusan hukum tetap (inkrah, red.),” katanya.
Sebelumnya, Kejari Bandung menetapkan Erwin sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Selain itu, Kejari Bandung juga menetapkan anggota DPRD Kota Bandung Irfan Wibowo sebagai tersangka kasus tersebut.
Adapun Kejari Bandung menduga para tersangka diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pengadaan barang dan jasa, serta paket pekerjaan yang menguntungkan pihak tertentu yang memiliki keterkaitan dengan mereka. (Ant)