Polres Subang Amankan 31 Tersangka di 26 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

Kepolisian Resor Subang mengamankan 31 tersangka dalam pengungkapan 26 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, sepanjang Januari hingga pekan pertama Maret 2026.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono pada Kamis (12/3/2026) menyampaikan, bahwa dari total 26 kasus yang berhasil diungkap selama Januari hingga Maret, sebagian besar berkaitan dengan narkotika jenis sabu.
Dalam periode tersebut, polisi mengungkap 18 kasus sabu.
Selain itu, terdapat tiga kasus ganja, satu kasus tembakau sintetis, serta empat kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
Selain mengamankan 31 tersangka, Eko mengatakan pihaknya juga menyita berbagai barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba tersebut.
Dilansir dari Antara, barang bukti yang diamankan antara lain 243,89 gram sabu, 151,77 gram ganja, 11,06 gram tembakau sintetis, serta 6.612 butir sediaan farmasi tanpa izin.
Polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk mendukung peredaran narkoba.
Jual-beli narkoba dengan COD
Kapolres menjelaskan para tersangka menggunakan berbagai modus dalam melakukan transaksi, alias dalam melakukan jual-beli narkoba.
Di antaranya adalah dengan sistem cash on delivery (COD), metode peta atau map dengan menyimpan barang di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli, hingga transaksi secara langsung.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Subang.
31 tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Ancaman hukumannya mulai dari lima tahun hingga 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup, hingga denda miliaran rupiah," katanya.
Dony Eko mengatakan, pengungkapan 26 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Maret itu menjadi bukti komitmen Polres Subang dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Mari bersama kita perangi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan ke pihak kepolisian," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang