Profil Wali Kota Madiun Maidi yang Terjaring OTT KPK: Ini Rekam Jejak, Harta Kekayaan dan Kontroversinya
Nama Wali Kota Madiun Maidi mendadak menjadi sorotan publik setelah diduga terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).
Informasi tersebut langsung menyita perhatian masyarakat karena Maidi merupakan kepala daerah aktif yang baru saja memulai periode keduanya sebagai Wali Kota Madiun.
KPK hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sejumlah pihak telah diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan data LHKPN KPK yang dilaporkan pada awal September 2024, Maidi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 18.414.126.698.
Di tengah proses hukum yang berjalan, sosok dan rekam jejak Maidi kembali menjadi perbincangan publik.
Siapa sosok Maidi?
Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd, lahir di Kabupaten Magetan pada 12 Mei 1961. Saat ini, usianya menginjak 64 tahun.
Ia dikenal memiliki latar belakang panjang di dunia pendidikan dan birokrasi sebelum terjun ke dunia politik.
Maidi menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2025–2030 bersama wakilnya, F Bagus Panuntun.
Sebelumnya, ia juga pernah memimpin Kota Madiun pada periode 2019–2024 berpasangan dengan Inda Raya Ayu Miko Saputri.
Sebelum menjadi kepala daerah, Maidi berkarier sebagai guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia pernah menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, termasuk sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
Dalam Pilkada Madiun 2018, ia mendapat dukungan dari sejumlah partai politik, antara lain PDI Perjuangan, Demokrat, PAN, PKB, dan PPP.
Bagaimana perjalanan karier Maidi?
Rekam jejak pekerjaan Maidi terbilang panjang dan berjenjang. Ia memulai karier sebagai Guru Geografi di SMAN 1 Madiun pada 1989 hingga 2002. Setelah itu, ia dipercaya menjabat Kepala SMAN 2 Madiun pada 2002.
Kariernya di birokrasi berlanjut sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, kemudian Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga akhirnya menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah.
Pada 2009, Maidi dipercaya menjadi Sekretaris Daerah Kota Madiun hingga Februari 2018, sebelum terpilih sebagai Wali Kota Madiun periode 2019–2024.
Selain jabatan struktural, Maidi juga aktif dalam berbagai organisasi, seperti Pengurus PGRI periode 2000–2005, Ketua KORPRI Kota Madiun 2009–2018, serta Kwartir Cabang Pramuka Kota Madiun.
Bagaimana latar belakang pendidikan Maidi?
Dari sisi pendidikan, Maidi memiliki rekam akademik yang cukup lengkap. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Ngancar, melanjutkan ke SMP Negeri Plaosan, dan lulus dari SMA Negeri 3 Madiun pada 1981.
Ia meraih gelar Sarjana Pendidikan Geografi dari IKIP Surabaya pada 1985. Kemudian, Maidi kembali menempuh pendidikan sarjana di Universitas Merdeka Madiun dan meraih gelar Sarjana Ilmu Hukum pada 1996.
Pendidikan magister ditempuhnya di Universitas Satyagama Jakarta bidang Manajemen serta Universitas PGRI Adi Buana Surabaya bidang Teknologi Pendidikan.
Pada 2023, Maidi menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Terbuka Surabaya dengan bidang Administrasi Publik.
Bagaimana perolehan suara Maidi di Pilkada 2024?
Dalam Pilkada Serentak 2024, pasangan Maidi–Bagus Panuntun berhasil meraih suara terbanyak di Kota Madiun.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota, pasangan ini memperoleh 65.583 suara atau sekitar 56 persen.
Pasangan tersebut unggul di tiga kecamatan di Kota Madiun dan diusung oleh 11 partai politik, yakni PSI, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.
Apa yang disampaikan KPK terkait dugaan OTT?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK di wilayah Madiun. Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan penyelidikan tertutup yang dilakukan sejak pagi hari.
“Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).
Menurut Budi, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik rasuah dalam pelaksanaan proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Dari 15 orang yang diamankan, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kontroversi apa saja yang pernah menyertai Maidi?
Selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun, Maidi juga kerap menjadi sorotan publik karena sejumlah kebijakan kontroversial.
Salah satunya adalah larangan penyajian makanan secara prasmanan dalam hajatan. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mengurangi sampah, mengingat kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Winongo yang sudah kelebihan kapasitas.
“Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Kondisi budaya seperti ini harus diubah. Insyaallah saya buat perwal di Madiun,” kata Maidi.
Ia juga mendorong penggunaan nasi kotak agar makanan dapat dibawa pulang dan tidak terbuang. Selain itu, pada 2023 Maidi sempat melarang PNS di lingkungan Pemerintah Kota Madiun menggunakan LPG bersubsidi.
“PNS sudah tidak boleh lagi gunakan elpiji bersubsidi. Malulah (kalau masih gunakan),” ucapnya saat itu.
Maidi bahkan menyatakan akan memberikan sanksi pemotongan gaji bagi ASN yang kedapatan menggunakan LPG subsidi. Sejumlah kebijakan tersebut memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Kini, publik menantikan kejelasan proses hukum yang tengah ditangani KPK terkait dugaan OTT tersebut, sembari menunggu penetapan status hukum Maidi dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Wali Kota Madiun Maidi yang Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang