Babak Baru Kasus Kebakaran Maut Terra Drone, Berkas Dirut Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Penanganan kasus kebakaran maut Gedung Terra Drone yang merenggut 22 nyawa mulai memasuki babak baru.
Polres Metro Jakarta Pusat resmi mengajukan berkas kasus ke jaksa penuntut umum (JPU). Berkas tersebut menjerat Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan gedung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Heri Saputra, membenarkan pengajuan berkas tersebut. Namun, ia menegaskan proses hukum masih berjalan dan belum memasuki tahap penuntutan.
“Belum P.21. Baru pengajuan berkas ke jaksa,” kata Roby saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Januari 2026.
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana (kiri)
Roby mengungkapkan, pengajuan berkas dilakukan usai penyidik memeriksa pemilik gedung berinisial N yang disewa oleh PT Terra Drone. Pemeriksaan terhadap pemilik gedung tersebut dilakukan pada Desember 2025.
“Baru sekali (diperiksa),” ujarnya.
Meski demikian, Roby menyebut hingga kini belum ada temuan baru yang mengubah arah penyidikan. Dari hasil pemeriksaan, polisi belum menemukan unsur kelalaian dari pihak pemilik gedung.
“Belum ada yang baru,” ucap dia.
Kebakaran Gedung Terra Drone, yang menewaskan 22 orang, berujung ke penangkapan Direktur Utama PT Terra Drone berinisial MW.
"Benar (telah ditangkap)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Saputra, Kamis, 11 Desember 2025.
Untuk diketahui, Rumah Sakit (RS) Polri resmi menutup proses identifikasi korban tewas kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah tim DVI memastikan seluruh 22 jenazah berhasil dikenali. Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
"Karena semua jenazah telah teridentifikasi, ya hari ini kita nyatakan ditutup," kata Kabid Yandokpol Pusdokkes Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fauzi, Rabu, 10 Desember 2025.
Jumlah korban yang diterima RS Polri berasal dari lokasi kebakaran sebanyak 22 orang. Hingga Rabu, 10 Desember 2025, tidak ada tambahan jenazah dari Tempat Kejadian Perkara. Namun Fauzi menegaskan, tim DVI siap kembali bekerja jika ditemukan korban baru.