Babak Baru Kasus Mbah Tarman Nikahi Gadis dengan Mahar Rp 3 Miliar, Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara

Mbah Tarman
Mbah Tarman

 Tarman, seorang pria berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah yang nikahi perempuan muda berusia 24 tahun asal Kabupaten Pacitan Jawa Timur dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar berujung bui.  

Kini, Polres Pacitan telah menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan sejak Kamis 4 Desember 2025.

Polisi menangani kasus ini dengan mengedepankan asas presumption of innoncence (praduga tak bersalah) dalam rangka tentunya menjaga nama baik pihak lain (pihak mempelai perempuan maupun keluarganya).

Kakek 74 tahun menikahi gadis 24 tahun di Pacitan dengan mahar uang 3 miliar

“Saya tegaskan bahwa Polres Pacitan berkomitmen penuh mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Tim penyidik telah bekerja sejak laporan diterima, mulai dari pengumpulan keterangan, pendalaman alur transaksi, hingga penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat.” kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

Ayub menambahkan kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat semua, khususnya terkait kewaspadaan terhadap tawaran investasi, pinjaman, atau transaksi yang menjanjikan keuntungan besar.

“Kasus ini dapat mengedukasi semua pihak terutama warga yang awam dengan hukum agar tidak menjadi korban kejahatan serupa. Edukasi publik dan pencegahan akan terus kami tingkatkan melalui Bhabinkamtibmas dan kerja sama lintas stakeholder.” katanya.

Diketahui, pernikahan Mbah Tarman dan wanita bernama Sella berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, pada Rabu 8 Oktober 2025.

Video momen ijab kabul yang diunggah akun media sosial @av.mediaku memperlihatkan, penghulu tengah melafalkan akad nikah dengan menyebutkan mahar miliaran rupiah.

Mbah Tarman dijerat pasal 263 ayat 1KUHP yaitu berbunyi barang siapa yang membuat atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan kerugian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

tvOne Pacitan/Agus Wibowo