Dirut LPDP Pertimbangkan Publikasikan Nama Alumni yang Tidak Patuh di Laman Resmi

Unggahan konten alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Data Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas berbuntut sangat panjang.
Sosok Dwi Sasetyaningtyas sebelumnya ramai jadi sorotan publik imbas video unggahannya di media sosial yang berisikan kekecewaannya menjadi seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Warganet yang tidak terima, akhirnya mengulik informasi lebih dalam soal Dwi, dan menemukan bahwa sang suami, Arya Iwantoro adalah penerima beasiswa LPDP yang kini tengah tinggal di Inggris dan diduga belum menuntaskan masa pengabdian.
Viralnya video Dwi Sasetyaningtyas berujung pada sanksi untuk sang suami, berupa pengembalian dana yang didapat dari LPDP selama masa studi.
Meskipun Dwi Sasetyaningtyas sudah melaksanakan kewajiban masa pengabdiannya sebagai penerima beasiswa LPDP, tapi Arya Iwantoro yang tercatat sebagai penerima LPDP untuk studi magister dan doktoral di Utrecht University, Belanda, belum menuntaskan kewajiban pengabdiannya.
Pertimbangkan pasang nama awardee yang tidak patuh
Dirut LPDP Sudarto mengungkap, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memamerkan nama-nama alumni LPDP yang tak patuh atau melanggar aturan ini di laman resmi LPDP.
"Kami juga lagi selagi memikirkan ini teman-teman, awas juga teman-teman alumni itu, kami lagi memikirkan juga mempertimbangkan untuk menaruh nama anak-anak (penerima LPDP) yang tidak patuh itu di dalam website-nya LPDP. Ini lagi kami pikirkan tuh," kata Sudarto saat konferensi pers, Rabu (25/2/2025), dilansir dari Kompas TV.
Menurut Sudarto, langkah ini bukan untuk naming and shaming. Tapi murni sebagai pengingat para penerima LPDP, bahwa mereka bisa berkuliah di luar negeri, di universitas top dunia, berkat uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat Indonesia.
Jadi, saat mereka bisa berstudi dengan uang rakyat, maka sebuah hal yang wajar jika negara dan rakyat menuntut pengabdian alumni LPDP bagi bangsa Indonesia.
Maka ketika ada yang melanggar aturan LPDP dan tidak melaksanakan pengabdian, wajar jika ada sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Aku enggak mengatakan naming and shaming loh ya tapi sekali ini, kan lu pakai duit pajak kan, LPDP. Artinya ya wajarlah, itu wajarlah," ungkap Sudarto.
"Jadi ini lagi kita pertimbangkan, jadi banyak sekali sekarang sedang kami lakukan saat ini," tegas Sudarto.
Sebagai catatan, naming and shaming adalah strategi publikasi pelanggaran (tindakan tidak etis, ilegal, atau melanggar HAM) yang dilakukan oleh individu, perusahaan, atau pemerintah untuk merusak reputasi mereka di muka umum.
Tujuannya adalah untuk mempermalukan pelaku agar mengubah perilaku, menaati aturan, atau mendapatkan sanksi sosial.
Menurut Sudarto, kasus Dwi ini menjadi momentum untuknya berbenah dan melakukan perbaikan.
Purbaya blacklist Dwi dari peluang kerja di pemerintahan
Pasangan suami istri alumni penerima beasiswa LPDP yang viral karena umbar anak berstatus WNA Inggris.
Dilansir dari , Senin (23/2/2026), imbas dari kata-kata Dwi yang mengatakan "Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan", banyak pejabat negara yang akhirnya bersuara.Salah satunya adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya.
Selain menuntut pengembalian dana kuliah beserta bunganya ke Arya, Menkeu Purbaya juga menegaskan akan melakukan blacklist.
Purbaya mengultimatum akan melakukan blacklist terhadap Dwi Sasetyaningtyas agar tidak dapat bekerja di lingkup pemerintahan.
"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk," tegas Purbaya.
Sedangkan Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memperketat proses seleksi beasiswa LPDP.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief, saat merespons kontroversi di media sosial terkait pernyataan Dwi yang dinilai tidak mencerminkan nasionalisme serta adanya dugaan pelanggaran komitmen pengabdian oleh suaminya, Arya Iwantoro.
Habib menegaskan, setiap rupiah yang dikeluarkan LPDP adalah uang negara yang membawa konsekuensi tanggung jawab moral dan hukum yang besar.
Dia menilai, insiden ini menjadi alarm bagi pemerintah, agar integritas dan komitmen kebangsaan calon penerima beasiswa harus diuji lebih dalam, bukan sekadar kecakapan akademik.
"Kami meminta agar pemerintah memperketat seleksi LPDP. Pernyataan yang disampaikan oleh alumni penerima LPDP yang viral itu menunjukkan bahwa masih ada yang belum sepenuhnya mematuhi aturan. Penerima beasiswa harus memiliki integritas dan komitmen kuat karena ini menggunakan uang negara," kata Habib Syarief, dilansir dari Tribun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang