Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?

Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone di Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini.

"Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti," kata Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri, Kombes Pol Romylus Tamtalahitu, kepada media, di Jakarta, Kamis (11/12).

Pantauan di lokasi, tim Puslabfor terlihat kembali menyisir lokasi kebakaran membawa sejumlah barang seperti dokumen, laptop, tas, serta barang lain yang diduga terkait peristiwa kebakaran.

Olah TKP Pertama Selasa 9 Desember

Romylus menjelaskan timnya kembali melakukan olah TKP lanjutan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik.

Pada olah TKP pertama yang dilakukan hari H kebakaran Selasa (9/12) lalu, tim puslabfor menemukan abu arang dari sisa kebakaran serta sisa baterai drone.

"Pada hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP, dan kami mengumpulkan kembali barang bukti sisa baterai dan juga barang lainnya," tandasnya dikutip Antara.

Penetapan Tersangka

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang itu.

"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

Roby menambahkan, bukti yang diperoleh polisi berupa keterangan saksi, dokumen, dan barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian. "Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," tandasnya. (*)