Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Terra Drone yang Tewaskan 22 Orang, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran ruko Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa MW dan sepuluh saksi lainnya.
“Kami tetapkan MW (Dirut Terra Drone) sebagai tersangka,” ujar Roby di Jakarta, Kamis.
Menurut Roby, MW dijerat sejumlah pasal, yakni Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP, terkait dugaan kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran hingga menimbulkan korban jiwa.
“Kita kenakan Pasal 187, 188, 359 KUHP,” kata Roby.
Ia menambahkan, ancaman pidana bagi tersangka berkisar 5 hingga 12 tahun penjara.
Musibah kebakaran di ruko Terra Drone Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12), menewaskan 22 orang.
Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Prima Heru, memastikan seluruh korban telah selesai direkonsiliasi dan berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polri.
Penyebab Kematian, Menghirup Karbon Monoksida
Biro Pelayanan Kedokteran Kepolisian (Rodokpol) Pusdokkes Polri mengungkapkan bahwa penyebab utama kematian para korban adalah paparan karbon monoksida (CO).
Kabid Yan Dokpol Pusdokkes Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi, menjelaskan:
“Berdasarkan pemeriksaan, baik luar maupun laboratorium, kami bisa mengambil kesimpulan bahwa adanya kematian disebabkan karena menghirup udara CO.”
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting mengatakan CO berbahaya karena mengikat hemoglobin lebih kuat daripada oksigen.
“CO itu mengikat hemoglobin dalam darah jauh lebih kuat daripada oksigen… sehingga menghalangi sel darah merah mengangkut oksigen ke organ vital,” jelasnya.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan kerusakan organ, gangguan jantung, gangguan neurologis, hingga kematian.
Manajemen Terra Drone Janjikan Santunan Korban Kebakaran
Pihak Terra Drone Indonesia memastikan seluruh keluarga korban mendapatkan santunan sesuai aturan yang berlaku.
Human Resource Business Partner Terra Drone, Umaidi Suhari, mengatakan, "Semuanya ditangani oleh Terra Drone. Sesuai regulasi Indonesia, BPJS, JKK, kematian, semuanya akan kami proses, dan pastinya ada santunan duka untuk keluarga.”
Terkait penyebab kebakaran atau ledakan awal, Umaidi menyebutkan perusahaan masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
“Saat ini masih dalam tahap investigasi. Kami akan informasikan secepat mungkin setelah ada hasil dari kepolisian,” ujarnya.
Tentang isu ruko yang tidak memiliki jalur evakuasi, Umaidi menegaskan bahwa ruko tersebut memiliki lift dan tangga, namun situasi yang terjadi berada di luar kendali.
Ia juga mengatakan sejauh ini tidak ada keluarga korban yang mengajukan tuntutan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya juga memeriksa manajemen Terra Drone untuk mengetahui kesiapan perusahaan dalam mengantisipasi risiko kebakaran.
“Hari ini kami akan memeriksa manajemen. Apakah sudah diperhitungkan terkait risiko dari usaha ini,” kata Susatyo.
Menurutnya, penyidik ingin memastikan apakah perusahaan memiliki manajemen risiko, termasuk kelayakan alat pemadam api ringan (APAR) dalam menghadapi potensi ledakan baterai.
Identitas Lengkap 22 Korban Kebakaran Terra Drone
Berikut daftar lengkap korban yang berhasil diidentifikasi RS Polri:
- Rufaidha Lathiifunnisa (22, perempuan)
- Novia Nurwana (28, perempuan)
- Yoga Valdier Yaseer (28, laki-laki)
- Pariyem (31, perempuan)
- Ninda Tan (32, perempuan)
- Muhammad Ariel Budiman (24, laki-laki)
- Mochamad Apriyana (40, laki-laki)
- Della Yohana Simanjuntak (22, perempuan)
- Nazaellya Tsabita Nurazisha (27, perempuan)
- Athiniyah Isnaini Rasyidah (18, perempuan)
- Siti Sa’addah Ningsih (24, perempuan)
- Emilia Salim Tan (43, perempuan)
- Ervina (25, perempuan)
- Chandra Faajriati Khasanah (19, perempuan)
- Tahsya Larasati Ramadhani (25, perempuan)
- Sendy Wijaya (37, laki-laki)
- Rayhansyah Pinago Sipahutar (24, laki-laki)
- Chintia Leni Novaressa (29, perempuan)
- Rosdiana (26, perempuan)
- Muh Ikhsanul Mirja (27, laki-laki)
- Syaiful Fajar (38, laki-laki)
- Assyifa Mulandar (25, perempuan)