Diperiksa Polisi, Pengakuan Pemilik Ruko yang Jadi Kantor Terra Drone Sungguh Mencengangkan

Gedung Terra Drone Kebakaran
Gedung Terra Drone Kebakaran

"Sudah, diperiksa pada Sabtu kemarin," ujar dia, Rabu, 17 Desember 2025.

Dirinya mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan terhadap pemilik ruko sudah ada. Tapi, pihaknya masih belum menemukan unsur kelalaian dari pemilik ruko tersebut.

"Masih dicari, masih perlu pendalaman," ujar Roby.

Gedung Terra Drone Kebakaran

Dia mengatakan pemilik ruko yang berinisial N itu mengaku tidak memiliki tangga darurat pada rukonya.

"Ya, memang benar, memang begitu keadaannya (tidak ada tangga darurat), tapi izin mendirikan bangunan sama sertifikat laik fungsi itu keluar antara sekitar tahun 2014 dan 2015," tutur Roby.

Lebih lanjut, terkait rencana pemanggilan kembali pihak pemilik gedung, Roby mengatakan pemilik gedung akan dipanggil kembali, namun setelah mendengar pendapat dari para ahli.

"Nanti kita dengar dulu pendapat saksi-saksi ahli, baru kalau memang perlu pendalaman lagi, kita panggil lagi," tutur Roby.

Sebelumnya diberitakan, perkembangan terbaru terkait kebakaran Gedung Terra Drone, yang menewaskan 22 orang, berujung ke penangkapan Direktur Utama PT Terra Drone berinisial MW.

"Benar (telah ditangkap)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Saputra, Kamis, 11 Desember 2025.

Penangkapan dilakukan setelah polisi lebih dulu menetapkan yang bersangkutan jadi tersangka. Adapun penetapan tersangkanya dilakukan kemarin, Rabu, 10 Desember 2025. Meski begitu, dirinya belum merinci lebih jauh soal hal ini.

Untuk diketahui, kepolisian mengungkapkan tidak ada standar operasional prosedur (SOP) terkait penyimpanan barang mudah terbakar di Ruko Terra Drone yang terbakar dan menewaskan 22 orang pada 9 Desember 2025.

"Hasil penyelidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro pada 12 Desember 2025.

Dia menyebutkan perusahaan tidak memisahkan antara baterai rusak, baterai bekas maupun baterai yang bagus.

"Semua dijadikan satu," ujar Susatyo.

Selain itu, ruang penyimpanan hanya berukuran sekitar 2x2 meter persegi, tanpa ventilasi dan ketahanan terhadap api. Bahkan, generator (genset) dengan potensi panas berada di area yang sama. (Ant)