Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan telah mengantongi bukti kuat untuk menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW tersangka kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup kuat.
“Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik,” kata Roby, kepada media di Jakarta, Kamis (11/12).
Roby menjelaskan, bukti kuat yang diperoleh polisi berupa keterangan saksi, dokumen, serta barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi,” tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu, dilansir Antara.
Insiden kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Salah satu korban tewas merupakan ibu hamil.
Polisi menyebut seluruh jasad korban yang ditemukan di gedung tujuh lantai itu dalam keadaan utuh tanpa luka bakar serius sehingga dapat dikenali. (*)