Kebakaran Gedung Terra Drone: 22 Orang Tewas, Standar Keamanan Bangunan Disorot

standar keamanan bangunan, korban tewas, gedung Terra Drone, kebakaran Gedung Terra Drone, Terra Drone, terra drone kebakaran, Kebakaran Gedung Terra Drone: 22 Orang Tewas, Standar Keamanan Bangunan Disorot

Kebakaran yang terjadi di gedung PT Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025), menewaskan sedikitnya 22 orang.

Kebakaran tersebut telah menarik perhatian publik mengenai pentingnya standar keamanan bangunan yang seharusnya dipatuhi, terutama terkait dengan keselamatan saat bencana.

Jumlah korban tewas dalam kebakaran Gedung Terra Drone

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi bahwa korban tewas dalam kebakaran ini terdiri dari tujuh pria dan 15 wanita.

"Terakhir angka korban adalah 22, di mana tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan," ujar Susatyo dalam keterangannya pada Selasa (9/12/2025), seperti dikutip .

Sementara itu, petugas pemadam kebakaran (damkar) terus berupaya membersihkan area tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu, polisi bersama laboratorium forensik (labfor) akan melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab kebakaran ini lebih lanjut.

"Olah TKP awal bersama labfor juga sudah hadir untuk mencari sebab dari kejadian kebakaran ini," ujarnya.

Keamanan bangunan yang tidak sesuai standar

Masalah kebakaran gedung ini juga menyoroti keamanan bangunan yang tidak sesuai standar.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa kebakaran yang menewaskan puluhan orang ini menunjukkan bahwa gedung tersebut tidak memenuhi standar keselamatan yang semestinya.

"Problem utamanya adalah kalau semuanya mentaati aturan pasti tidak terjadi. Ini kan pasti dibangun tanpa aturan. Kalau saya lihat struktur dan sebagainya pasti mereka melanggar aturan," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

Pramono juga menyoroti minimnya fasilitas penyelamatan di dalam gedung, yang menurutnya sangat penting untuk keselamatan.

Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah ukuran tangga darurat yang terlalu kecil, mengakibatkan banyak karyawan yang terjebak dan tidak dapat turun saat api membesar.

"Karena apa? Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang yang tidak bisa turun ke bawah," jelasnya.

Selain itu, Pramono juga menekankan kurangnya akses evakuasi dan sistem keselamatan di gedung tersebut.

Padahal, gedung tersebut digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi, termasuk tempat penyimpanan baterai litium untuk drone.

Saat kebakaran terjadi, para karyawan naik ke lantai atas karena api muncul dari bawah, tetapi justru terjebak akibat asap pekat.

“Memang problem utamanya adalah gedung tersebut tidak dipersiapkan dengan rescue kalau terjadi kebakaran,” tuturnya.

Tata ruang dan jalur evakuasi terkunci

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, menjelaskan bahwa gedung tersebut memang sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF).

"Di catatan kami Pusdatin CKTRP, Gedung Terra Drone ini memiliki IMB yang terbit tahun 2014 dan SLF yang terbit tahun 2015. Penerbitan kedua izin tersebut masih oleh Dinas PMPTSP," jelas Vera saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025), seperti dikutip .

Namun, Vera juga mengungkapkan adanya pelanggaran dalam hal pemenuhan standar keamanan bangunan yang diwajibkan.

Jalur evakuasi yang seharusnya dibiarkan kosong untuk memudahkan proses penyelamatan saat terjadi bencana, justru banyak yang dipenuhi barang-barang, bahkan pintu darurat pun ada yang dikunci.

"Mungkin terlihat seperti ruang yang nganggur. Ada juga yang pintu daruratnya dikunci,” ungkap Vera.

“Ke depan, kami akan lebih intensif lagi memonitor apakah standar-standar dalam SLF sudah terpenuhi di lapangan," ucapnya.

Saat ini, pihak kepolisian dan tim terkait sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kebakaran yang terjadi di Gedung Terra Drone.

Hal ini termasuk mengidentifikasi penyebab kebakaran serta memeriksa apakah standar keamanan bangunan telah dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang