Top 7+ Fakta OTT KPK Wali Kota Madiun Maidi, Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Fee Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama belasan orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Jawa Timur tersebut.
"Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin sore.
Berikut adalah 7 fakta OTT KPK yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi sebagaimana dirangkum oleh Kompas.com:
1. Total 15 Orang Diamankan, Termasuk PNS dan Swasta
KPK tidak hanya menangkap sang wali kota. Dalam operasi ini, sebanyak 15 orang turut diamankan yang terdiri dari berbagai unsur.
Selain Maidi, terdapat penyelenggara negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun serta pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
2. Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan praktik rasuah dalam pengerjaan infrastruktur dan pengelolaan dana sosial.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," jelas Budi.
3. Barang Bukti Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
Balai Kota Madiun sebagai tempat kerja Wali Kota Madiun, Maidi nampak lengang di Jalan Pahlawan Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).
Dalam operasi tersebut, tim satgas KPK berhasil menyita sejumlah uang."Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari commitment fee yang diterima oleh pihak penyelenggara negara.
4. Sembilan Orang Dibawa ke Jakarta
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Madiun, KPK memutuskan untuk membawa 9 dari 15 orang yang ditangkap menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih intensif.
"Sembilan orang di antaranya malam ini akan dibawa ke Jakarta untuk kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif. Salah satunya Wali Kota Madiun," tambah Budi.
5. Suasana Balai Kota Madiun Lengang
Pasca-penangkapan Maidi, kondisi Balai Kota Madiun di Jalan Pahlawan nampak sepi. Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa mobil dinas masih terparkir, seperti Toyota Innova bernopol AE 24 AP dan AE 26 AP, serta dua Toyota Hiace.
Namun, tidak ada aktivitas menonjol di kantor maupun rumah jabatan wali kota yang dijaga ketat oleh petugas.
6. Kepala Dinas PUPR Turut Dibawa
Selain Maidi, pejabat lain yang terpantau dibawa oleh tim KPK setelah diperiksa di Mapolres Madiun adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah.
Sementara itu, Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dan Kepala Dinas PUPR lainnya, Suwarno, juga sempat dimintai keterangan di Polres namun tidak ikut diboyong ke Jakarta.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengonfirmasi penggunaan fasilitas Polres untuk pemeriksaan.
"Pagi tadi sekitar pukul 8.30 WIB, ada tim KPK datang ke Polres Madiun untuk meminjam fasilitas tempat yang digunakan untuk pemeriksaan," ujar Kemas.
7. Penentuan Status Hukum 1x24 Jam
Hingga saat ini, Maidi dan pihak lainnya masih berstatus sebagai pihak yang diamankan. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan KUHAP," tutup Budi.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang