Respons Purbaya soal OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai: Titik Masuk Memperbaiki

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar pegawai pajak dan bea cukai pada Rabu (4/2/2026).
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin di Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Jakarta.
Menurut Purbaya, OTT KPK yang menyasar dua instansi di bawah naungannya itu bisa menjadi shock terapy bagi para pegawai.
Ia juga tidak terpukul melihat kejadian tersebut. Justru hal ini menjadi momen untuk memperbaiki Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
"Kenapa terpukul? Kan itu merupakan justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki Pajak dan Bea Cukai sekaligus. Kemarin kan Bea Cukai sudah saya obrak-abrik. Kan yang dapat yang di pinggir kan, sudah terdeteksi memang sebelum-sebelumnya. Memang ada sesuatu yang aneh di situ," tutur Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026), dikutip dari Kompas.com.
Beri Pendampingan Hukum, tapi Tak Intervensi
Purbaya mengatakan, pegawai dari dua institusi yang terkena OTT tersebut nantinya akan mendapat pendampingan hukum dari Kemenkeu.
Meski begitu, ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.
"Jadi saya akan bantu, tapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau salah ya bersalah, tapi kalau tidak ya jangan di-abuse gitu kira-kira. Tapi kita tidak akan intervensi hukum," ujarnya.
Bahkan, Purbaya memastikan tidak akan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan proses hukum.
"Tidak akan intervensi hukum dalam pengertian, saya misalnya datang ke Presiden minta KPK untuk hentikan kasus atau Kejaksaan untuk hentikan kasus seperti di masa lalu," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "" dan "Anak Buahnya Di-OTT KPK Lagi, Menkeu Purbaya: Biar Saja, Kenapa Terpukul?"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang