OTT Perdana 2026, KPK Amankan 8 Orang dan Uang Ratusan Juta di Kantor Pajak Jakut

Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Utara, OTT Perdana 2026, KPK Amankan 8 Orang dan Uang Ratusan Juta di Kantor Pajak Jakut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 8 orang dan barang bukti berupa uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara (Jakut), Sabtu (10/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut terdapat delapan orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

"Confirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta. Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang," kata Budi, Sabtu (10/1/2026).

Budi juga mengatakan, selain mengamankan 8 orang, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang.

"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Budi, dilansir dari , Sabtu.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa delapan orang tersebut sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," ucapnya, dilansir dari Kompas.TV.

Mengamankan pegawai pajak dan wajib pajak

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut mengonfirmasi soal OTT tersebut.

Ia menuturkan giat tangkap tangan itu dilakukan di lingkup kantor pajak, tepatnya di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Utara.

"Benar," ungkapnya mengonfirmasi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, operasi penindakan ini dilakukan pada Jumat (9/1/2026) malam.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.

Fitroh mengatakan bahwa OTT pegawai pajak ini terkait kasus suap pengurangan nilai pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” katanya, dilansir dari Antara.

Meski begitu, Fitroh belum menjelaskan secara rinci duduk perkara kasus tersebut. Namun, ia memastikan KPK melakukan OTT di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Utara.

Selain menangkap pegawai pajak, KPK juga mengamankan wajib pajak dalam OTT ini.

“(Yang ditangkap) Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh.

Sedangkan soal barang bukti uang, Fitroh menyampaikan bahwa KPK sudah mengamankan uang sejumlah ratusan juta.

"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ujarnya.

OTT perdana di tahun 2026

Diketahui, OTT di Jakut ini adalah giat tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK di tahun 2026

Sedangkan sepanjang tahun 2025 lalu, KPK melakukan 11  OTT dan menetapkan 118 tersangka kasus korupsi.

Berikut rinciannya:

  • Jumlah OTT KPK sepanjang tahun 2025: 11 kali.
  • Sebanyak 118 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK 2025.
  • Operasi senyap yang dilakukan KPK di 2025 didominasi dengan penangkapan terhadap pejabat daerah.
  • KPK juga menangkap jaksa, wakil menteri, dan direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  • Pemulihan aset negara oleh KPK mencapai Rp 1,53 triliun pada 2025, tertinggi dalam 5 tahun terakhir.
  • OTT terbesar KPK pada 18 Desember 2025 yakni 3 OTT dalam sehari di Banten, Bekasi, dan Kalimantan Selatan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang