Alasan Masih Cinta, Sheila Tak Laporkan Mbah Tarman ke Polisi dalam Kasus Cek Rp3 Miliar

Pacitan, Mbah Tarman, kakek tarman, mbah tarman, mahar Rp 3 miliar, kakek tarman dilaporkan ke polisi, kakek tarman ditahan, kakek tarman cek Rp 3 miliar, mbah tarman pacitan, mbah tarman ditahan, mbah tarman terbaru, Mbah Tarman jadi tersangka, kakek tarman bagikan uang ke tamu undangan, Alasan Masih Cinta, Sheila Tak Laporkan Mbah Tarman ke Polisi dalam Kasus Cek Rp3 Miliar

Meski suaminya, Mbah Tarman (74), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan, Sheila Arika (24) memilih tidak melaporkannya ke polisi.

Sheila menegaskan bahwa dirinya masih mencintai suami dan menolak bercerai.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengungkapkan sikap Sheila tersebut saat memberikan keterangan resmi.

“Masih cinta, kemarin bilang seperti itu kepada kami,” ujar AKBP Ayub, Rabu (10/12/2025).

Keputusan Sheila untuk tetap mendampingi suaminya menjadi sorotan, terlebih setelah serangkaian persoalan muncul usai pernikahan mereka yang viral karena mahar cek bernilai fantastis Rp 3 miliar.

Mobil Rental Digadaikan hingga Uang Amplop untuk Tamu

Menurut AKBP Ayub, masalah bermula dari mobil yang digunakan Mbah Tarman ketika datang ke rumah Sheila di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar.

“Mobil rental itu, kemudian digadaikan ke tetangga Sheila Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar sebesar Rp 50 juta,” jelas Ayub.

Uang hasil gadai tersebut kemudian dibagikan kepada tamu yang datang pada hari pernikahan.

“Satu tamu mendapatkan amplop senilai Rp 100 ribu,” lanjutnya.

Pembagian uang itu membuat keluarga Sheila semakin percaya bahwa cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar benar-benar akan cair.

“Orang tua Sheila Arika dan Sheila Arika semakin percaya bahwa cek Rp 3 miliar itu akan segera cair. Ya karena bagi-bagi itu,” tambah Ayub.

Namun setelah pernikahan tersebut viral, kasus bermunculan satu per satu, termasuk soal mobil rental yang digadaikan itu.

Pemilik mobil rental merasa keberatan dan menarik mobilnya, tetapi tidak ingin memperkarakan peristiwa tersebut. Sebaliknya, pihak yang menerima gadai tidak terima.

“Akhirnya, orang tua Sheila Arika memberikan sertifikat tanahnya,” kata Ayub.

Meski begitu, keluarga Sheila tetap tidak membuat laporan polisi.

“Tapi sampai saat ini masih mencintai Mbah Tarman sebagai suami yang setia,” ujar Ayub menegaskan kembali keputusan Sheila.

Polisi telah menahan Mbah Tarman atas dugaan pemalsuan dokumen cek Rp 3 miliar yang diberikan sebagai mahar pernikahan. Pernikahan keduanya berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Potongan video akad nikah viral di media sosial. Dalam video, Tarman tampak lancar mengucapkan ijab kabul kepada Sheila Arika.

Namun, keaslian cek tersebut mulai dipertanyakan setelah sejumlah warga menilai proses penyerahannya janggal.

Dua Warga Melaporkan Kasus Cek Palsu

Pelaporan pertama justru bukan datang dari keluarga Sheila, melainkan dari dua warga Pacitan yakni Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichwan, keduanya merupakan penggiat media sosial.

“Iya, saya melaporkan atas dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman sebagai mahar kepada Sheila Arika,” kata Bambang, Rabu (15/10/2025).

Bambang mengaku berada di lokasi saat akad nikah berlangsung dan menyaksikan langsung penyerahan cek tersebut.

Menurutnya, ada kejanggalan ketika Mbah Tarman mengeluarkan cek dari kantong baju, sementara cek bernilai miliaran rupiah seharusnya disimpan lebih aman.

“Sekarang lho, cek nilai Rp 3 miliar, nominal besar, tapi ceknya dibuat lungset begitu, kayak biasa saja,” ujarnya.

Alasan Bambang melapor adalah karena ia tidak ingin dugaan pemalsuan dokumen menjadi hal yang dianggap lumrah.

“Ya kalau dinormalisasi kan, itu kan dugaan pemalsuan surat mosok akan dibiarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Nur Ichwan mengaku melapor karena curiga cek yang ditunjukkan mirip dengan cek palsu yang marak pada 2009.

“Tahun itu, saya lihat cek yang diberikan oleh Mbah Tarman sama dengan yang sering dia tahu tahun 2009, sempat heboh,” ungkapnya.

Kapolres Pacitan memastikan laporan tersebut telah diterima dan pihaknya segera memanggil saksi-saksi, termasuk saksi ahli.

“Kami akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Keluarga Sheila Pilih Percaya, Tidak Laporkan Tarman

Sebelumnya, ibu Sheila Arika, Kana Kumalasari, sempat menanggapi sorotan soal mahar cek Rp 3 miliar itu. Ia menyebut cek seharusnya bisa dicairkan pada 10 Oktober 2025.

“Seperti yang tertera di cek, hari ini dicairkan tanggal 10 Oktober 2025,” ujar Kana, Jumat (10/10/2025).

Namun, ia mengaku tidak tahu apakah cek itu benar-benar telah dicairkan karena pasangan pengantin sedang berbulan madu.

“Masalah mencairkan atau tidak, saya ndak tahu. Intinya percaya sama anak,” katanya.

Di tengah polemik cek palsu dan penahanan Mbah Tarman, muncul persoalan lain. Vendor video dan dekorasi pelaminan mengaku belum menerima pelunasan pembayaran.

“Kami sudah menyelesaikan dokumentasi acara dari awal hingga akhir sesuai permintaan klien, tapi hingga sekarang belum ada pelunasan,” ujar salah satu vendor, Jumat (10/10/2025).

Vendor dekorasi dari Solo juga menyampaikan hal serupa.

“Kami bekerja profesional. Kami hanya ingin hak kami dibayarkan sesuai kesepakatan,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Keteguhan Hati Istri Mbah Tarman di Pacitan Meski Suami Jadi Tersangka Cek Palsu Rp 3 M: Masih Cinta

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang