Cek Mahar Palsu Terungkap, Sheila Tak Lapor karena Masih Cinta Mbah Tarman

Mbah Tarman, Cek Mahar Palsu Terungkap, Sheila Tak Lapor karena Masih Cinta Mbah Tarman

Sheila Arika (24) memilih tidak mempersoalkan dugaan penipuan cek senilai Rp3 miliar oleh suaminya, Mbah Tarman (74), meski polisi telah menetapkannya sebagai tersangka. Alasannya sederhana: Sheila mengaku masih mencintai sang suami dan tidak ingin bercerai.

Tarman kini ditahan Polres Pacitan atas dugaan pemalsuan cek yang dijadikan mahar pernikahan.

“Masih cinta, kemarin bilang seperti itu kepada kami,” ungkap Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Rabu (10/12/2025).

Mobil Rental Digadaikan

AKBP Ayub menjelaskan, kasus ini bermula dari kendaraan yang digunakan Tarman saat mendatangi keluarga Sheila. Mobil tersebut ternyata merupakan mobil rental.

“Mobil rental itu, kemudian itu digadaikan ke tetangga Sheila Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar. Digadaikan senilai Rp50 juta,” ujarnya.

Uang hasil gadai itu kemudian dibagikan kepada para tamu yang hadir di acara pernikahan. Setiap tamu menerima amplop berisi Rp100.000.

“Nah, orang tua Sheila Arika dan Sheila Arika semakin percaya bahwa cek senilai Rp3 miliar itu akan segera cair. Ya karena bagi-bagi itu,” tambah Ayub.

Setelah pernikahan mereka viral karena mahar fantastis, berbagai persoalan mulai muncul, termasuk keberatan dari pemilik rental.

“Pemilik rental tidak terima. Menarik mobilnya itu. Tetapi tidak mau dikasuskan. Sedangkan yang memberi gadai tidak terima. Akhirnya, orang tua Sheila Arika memberikan sertifikat tanahnya,” ucapnya.

Meski begitu, Sheila tetap memilih bertahan.

“Tapi sampai saat ini masih mencintai Mbah Tarman sebagai suami yang setia,” tutur Ayub.

Tarman Resmi Ditahan

Kasus cek palsu ini membawa Tarman ke balik jeruji. Ia ditahan dengan sangkaan pemalsuan dokumen berupa cek senilai Rp3 miliar yang diberikan kepada Sheila sebagai mahar saat pernikahan pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan.

Potongan video akad nikah yang sempat viral menunjukkan Tarman mengucapkan ijab kabul dengan lancar. Namun, tidak lama kemudian, keaslian cek mahar itu mulai dipertanyakan publik hingga akhirnya ditangani polisi.

Penyidik menetapkan Tarman sebagai tersangka pada Rabu (10/12/2025). Ia dinilai terbukti menggunakan cek palsu.

Mengenakan baju tahanan oranye dan tangan terikat, Tarman digiring ke ruang konferensi Polres Pacitan untuk diperlihatkan ke publik.

Kapolres Ayub mengatakan status tersangka diberikan setelah ada bukti kuat, termasuk hasil analisis forensik dan pemeriksaan ahli perbankan.

“Analisis forensik menyatakan cek tersebut tidak valid. Nomor seri hingga tanda tangan tidak sesuai standar bank penerbit. Dengan bukti itu, penyidik menetapkan saudara T sebagai tersangka,” jelas Ayub, Kamis (11/12/2025).

Polisi juga menyita sebuah flashdisk berisi hasil analisis cek palsu serta meminta keterangan ahli yang memastikan dokumen itu dibuat secara tidak sah.

Dalam pemeriksaan, Tarman mengakui perbuatannya. Ia mengaku membuat cek palsu demi terlihat meyakinkan di hadapan keluarga calon istrinya.

“Saya cuma ingin terlihat pantas. Biar keluarga perempuan yakin kalau saya mampu. Saya menyesal, tapi waktu itu saya hanya ingin menikah,” ujar Tarman dalam rekaman video pemeriksaan.

Cek palsu itu diberikan tepat sebelum akad nikah berlangsung. Kebohongannya terbongkar setelah warganet memberi respons negatif dan melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.

Penyidikan Belum Selesai

Meski Tarman menjadi tersangka tunggal, polisi masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang membantu proses pembuatan cek.

“Kami masih mendalami siapa yang mencetak, siapa yang memberikan template, dan apakah ada pihak lain yang terlibat. Penyelidikan masih berlanjut,” kata Ayub.

Atas perbuatannya, Tarman dijerat Pasal 263 Ayat (1) KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa manipulasi apa pun bentuknya dapat berujung pidana, bahkan ketika dilakukan atas nama cinta.

Sebagian artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Cek Rp3 Miliar Mahar Pernikahan Terbukti Palsu, Sheila Tidak Laporkan Mbah Tarman Karena Masih Cinta

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang