Update Kasus Mbah Tarman Pacitan, Cek Rp3 Miliar Mahar Pernikahan Hilang Setelah Akad Nikah

Pacitan, mahar Rp 3 miliar, mbak tarman, Cek Rp 3 miliar palsu, cek Rp 3 miliar, cek Rp 3 miliar kakek tarman, cek Rp 3 miliar hilang, mahar pernikahan viral, mahar pernikahan viral pacitan, kasus cek palsu Pacitan, update kasus Mbah Tarman, Update Kasus Mbah Tarman Pacitan, Cek Rp3 Miliar Mahar Pernikahan Hilang Setelah Akad Nikah, Hadiri Pemeriksaan Polisi Setelah Tiga Kali Mangkir, Pengakuan Baru, Cek Pemberian Teman Lama, Diakui Asli, tapi..., Keluarga Sheila Tak Laporkan Kasus

Kasus dugaan cek palsu senilai Rp3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan oleh Mbah Tarman (74) dengan Sheila Arika (24) terus bergulir.

Cek tersebut kini dikabarkan hilang atau “ketlisut” setelah prosesi akad nikah yang berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Rabu (8/10/2025) malam.

Mbah Tarman mengaku, cek yang dijadikan mahar pernikahan itu tidak lagi ditemukan setelah acara pernikahan selesai.

Ia menyebut, lembar cek tersebut sempat dibawa ke kamar, namun hilang entah di mana karena situasi ramai usai akad.

“Klien saya ini tidak konsen dan menaruh begitu saja. Setelah dicari ulang ceknya ini, di kamar tidak ada. Sampai sekarang masih berusaha Tarman cari ceknya,”

ujar kuasa hukum Mbah Tarman, Badrul Amali, Rabu (5/11/2025) malam.

Hadiri Pemeriksaan Polisi Setelah Tiga Kali Mangkir

Setelah sempat tiga kali mangkir dari panggilan polisi, Mbah Tarman akhirnya memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan pada Rabu (5/11/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Ia datang ke Mapolres Pacitan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, ditemani dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri.

Sebelumnya, pria yang dikenal sebagai pengepul cengkeh itu dijadwalkan datang pada Senin (3/11/2025), namun kembali tidak hadir.

Polisi kemudian melayangkan surat panggilan resmi untuk pemeriksaan lanjutan pada Kamis (6/11/2025), dengan permintaan agar Mbah Tarman membawa cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mahar.

Namun, saat pemeriksaan, Mbah Tarman justru menyebut cek tersebut telah hilang dan masih dalam proses pencarian.

Pengakuan Baru, Cek Pemberian Teman Lama

Dalam pemeriksaan di Polres Pacitan, Mbah Tarman mengungkap bahwa cek Rp3 miliar itu bukan miliknya, melainkan pemberian seorang rekan bisnis sekitar tujuh tahun lalu.

Rekan tersebut disebut pernah bekerja sama dengannya dalam bisnis samurai.

“Kemarin ditanya oleh kepolisian itu tentang kebenaran cek Rp3 miliar. Menurut keterangan, ceknya itu benar, didapat dari temannya tujuh tahun lalu saat bisnis samurai,”

ungkap Badrul Amali, Jumat (7/11/2025).

Namun, lanjut Badrul, rekan bisnis itu kini sudah tidak bisa dihubungi.

Hubungan mereka hanya sebatas kenalan, sehingga Mbah Tarman tidak dapat memastikan keaslian dan validitas cek tersebut.

“Pengakuan asli, cuma kebenaran asli tidaknya Pak Tarman juga tidak paham, karena tidak biasa main cek kan,” kata Badrul.

Diakui Asli, tapi...

Kuasa hukum Mbah Tarman menegaskan bahwa kliennya tidak bermaksud menipu keluarga mempelai perempuan. Menurutnya, Mbah Tarman menulis sendiri cek tersebut dan menggunakannya sebagai simbol mahar, bukan sebagai transaksi tunai saat akad nikah.

“Asli yang dimaksud itu artinya asli diberikan oleh temannya. Tapi soal ada dananya atau tidak, Pak Tarman sendiri tidak tahu,” jelas Badrul.

Dalam pemeriksaan, polisi juga menelusuri asal-usul dana di balik cek Rp3 miliar tersebut.

Berdasarkan pengakuan Mbah Tarman, tidak ada dana sebesar itu di rekeningnya, baik di BCA maupun di bank lainnya.

“Saat ditanya di BCA, apakah ada uang di BCA itu, di BCA tidak ada uang yang Rp3 miliar itu,”

ujar Badrul saat ditemui di kantornya, Jumat (7/11/2025).

Keluarga Sheila Tak Laporkan Kasus

Meski keaslian cek mahar Rp3 miliar itu masih menjadi tanda tanya, keluarga Sheila Arika memilih tidak melaporkan Mbah Tarman ke polisi. Mereka menilai sang kakek sudah bertanggung jawab secara moral dan berjanji akan menepati janji mahar tersebut.

“Mbah Tarman itu punya usaha, istilahnya pengepul atau berkegiatan di cengkeh. Keluarga Sheila dijanjikan uang senilai Rp3 miliar itu nanti,” kata Badrul.

Kasus dugaan cek palsu mahar Rp3 miliar ini kini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pacitan.

Pihak kepolisian belum mengungkap hasil pemeriksaan secara detail, termasuk apakah akan dilakukan pemanggilan lanjutan terhadap pihak-pihak lain.

Sementara itu, Mbah Tarman tetap bersikeras bahwa tidak ada unsur penipuan dalam pernikahannya dengan Sheila Arika. Ia menyebut, mahar berupa cek hanyalah simbol komitmen dan janji yang akan dipenuhi setelah usaha yang dijalankannya mencairkan dana yang dijanjikan.

Pernikahan mereka sempat viral di media sosial karena perbedaan usia yang terpaut jauh, yaitu 50 tahun, dan nilai mahar yang fantastis.

Potongan video akad nikah yang memperlihatkan Mbah Tarman mengucap ijab kabul dengan lantang menjadi perbincangan warganet.

Kini, publik kembali menyoroti pasangan beda usia tersebut setelah muncul fakta baru bahwa cek Rp3 miliar itu hilang, sementara kebenarannya masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kini Hilang, Mbah Tarman Akui Cek Rp3 M Ditulis Sendiri & Tak Ada di Bank, Janji Akan Cicil ke Istri

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.