Kabar Terbaru Kasus Mbah Tarman yang Nikahi Gadis dengan Mahar Rp 3 Miliar: Cek Hilang di Kamar Istri

Kakek 74 tahun menikahi gadis 24 tahun di Pacitan dengan mahar uang 3 miliar
Kakek 74 tahun menikahi gadis 24 tahun di Pacitan dengan mahar uang 3 miliar

Kasus pernikahan viral antara Mbah Tarman, seorang kakek berusia 74 tahun asal Pacitan, dengan seorang gadis muda bernama Sheila Arika (24), kembali mencuri perhatian publik. Setelah sempat ramai karena mahar yang disebut mencapai Rp3 miliar dalam bentuk cek, kini muncul kabar terbaru.

Awal Mula Pernikahan yang Menghebohkan

Orang tua Sheila, wanita yang dinikahi Mbah Tarman mahar 3 miliar

Dirangkum VIVA Sabtu, 8 November 2025, Pernikahan Mbah Tarman dan Sheila berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada awal Oktober 2025.

Acara itu semula berlangsung meriah dan disaksikan banyak warga. Publik heboh bukan hanya karena perbedaan usia yang sangat jauh sekitar 50 tahun tetapi juga karena nilai mahar yang disebut mencapai Rp3 miliar.

Dalam video yang beredar di media sosial, Mbah Tarman dengan percaya diri memperlihatkan selembar cek yang ia klaim sebagai mahar resmi untuk istrinya. Cek itu disebut dapat dicairkan kapan pun setelah pernikahan. Tak lama kemudian, berita tersebut viral dan menjadi bahan perbincangan nasional.

Namun, kegembiraan itu tak bertahan lama. Beberapa hari setelah acara, pihak keluarga mempelai wanita melaporkan bahwa cek tersebut tidak bisa dicairkan di bank. Muncullah dugaan bahwa cek itu palsu atau tidak memiliki dana penjamin di rekening penerbitnya.

Polisi Turun Tangan, Cek Diduga Tak Asli

Kasus ini langsung menarik perhatian aparat kepolisian. Polres Pacitan memanggil Mbah Tarman untuk dimintai keterangan mengenai asal-usul cek bernilai fantastis tersebut.

Kepada penyidik, Mbah Tarman mengaku bahwa cek itu adalah hasil penjualan sebilah samurai tujuh tahun lalu. Ia menyebut seseorang pernah membeli samurainya dan memberikan cek senilai Rp3 miliar sebagai pembayaran. Namun, saat ditanya lebih lanjut tentang pembeli dan bank penerbit, ia mengaku sudah lupa detailnya.

Lebih mengejutkan lagi, dalam pemeriksaan lanjutan, Mbah Tarman menyebut bahwa cek mahar tersebut kini hilang. Ia mengatakan bahwa lembar cek itu terakhir kali disimpan di kamar sang istri, namun kemudian tak ditemukan lagi setelah beberapa hari pernikahan.

“Ceknya hilang di kamar istri. Saya juga tidak tahu siapa yang mengambil,” ujar Mbah Tarman.

Pihak kepolisian masih memeriksa keterangan kedua belah pihak, termasuk keluarga mempelai wanita yang merasa bingung karena mahar tidak dapat dibuktikan secara fisik maupun finansial.

Beriringan dengan viralnya berita hilangnya cek, sempat beredar isu bahwa Mbah Tarman “kabur” usai menikah, bahkan membawa motor milik istrinya. Namun, polisi segera membantah rumor tersebut.

Kapolres Pacitan menyatakan bahwa tidak ada bukti Mbah Tarman melarikan diri. Menurut keterangan keluarga, pasangan tersebut masih tinggal bersama dan bahkan sempat pergi ke luar kota untuk berbulan madu.

Mbah Tarman

Mbah Tarman

Meski begitu, polisi menegaskan bahwa penyelidikan terhadap keaslian dan asal-usul cek mahar Rp3 miliar akan tetap dilanjutkan. Jika terbukti palsu, kasus ini dapat mengarah pada dugaan penipuan atau pemalsuan dokumen keuangan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Pacitan. Cek mahar senilai Rp3 miliar dinyatakan hilang, belum terbukti asli, dan belum ada dana yang bisa dicairkan. Mbah Tarman mengaku tidak menipu, namun polisi tetap mengumpulkan bukti-bukti tambahan.