Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang, Kakek Tarman Mengaku Tak Tahu Asli atau Palsu
Fakta baru terungkap dalam pemeriksaan Kakek Tarman (74) terkait cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan untuk Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Kuasa hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, mengungkapkan bahwa cek tersebut berasal dari rekan bisnis kliennya saat menjalankan usaha jual-beli samurai sekitar tujuh tahun silam.
“Ceknya benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi,” ujar Badrul, Jumat (7/11/2025).
Cek Dinyatakan Hilang Setelah Akad Nikah
Menurut keterangan kuasa hukum, cek mahar Rp 3 miliar itu dibawa ke kamar usai akad nikah, dan sejak saat itu dinyatakan hilang.
Kakek Tarman disebut tidak fokus saat menyimpan cek tersebut dan hanya menaruhnya begitu saja. Hingga kini, keberadaan cek masih belum diketahui.
“Pengakuan asli, tapi soal keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak paham,” jelas Badrul.
Pernyataan itu memperkuat pengakuan bahwa Tarman tidak memiliki pemahaman mendalam soal keabsahan dokumen perbankan, meski ia yakin cek tersebut berasal dari rekan bisnis lamanya.
Keluarga Sheila Tak Melapor, Kakek Tarman Berjanji Bertanggung Jawab
Meski keaslian cek masih dipertanyakan, keluarga Sheila Arika memilih untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Kakek Tarman disebut telah berjanji untuk bertanggung jawab atas nilai mahar yang dijanjikan.
Ia juga disebut memiliki usaha sebagai pengepul cengkeh dan berkomitmen memberikan uang Rp 3 miliar tersebut secara bertahap.
Janji itu menjadi alasan keluarga Sheila menahan diri untuk tidak melapor ke pihak kepolisian, meski kasus ini sudah ramai dibicarakan publik.
Tiga Kali Mangkir, Akhirnya Hadiri Pemeriksaan Polisi
Setelah tiga kali tidak memenuhi panggilan, Kakek Tarman akhirnya hadir di Polres Pacitan pada Rabu (5/11/2025) malam untuk menjalani pemeriksaan resmi.
Ia datang bersama dua kuasa hukumnya. Menurut pihak kepolisian, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri asal-usul dan keaslian cek yang dijadikan mahar.
Meski begitu, polisi belum mengungkapkan detail pemeriksaan tersebut.
Tarman juga dijadwalkan kembali hadir pada Kamis (6/11/2025) dengan membawa cek yang diduga palsu sebagai barang bukti tambahan.
Tangkapan layar unggahan di kanal YouTube AV Media pada Kamis (9/10/2025). Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika (24) menikah di Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar cek Rp 3 miliar.
Pernikahan Viral karena Mahar Fantastis
Pernikahan antara Kakek Tarman dan Sheila Arika yang digelar pada Rabu (8/10/2025) malam sebelumnya sempat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, terlihat momen akad nikah dengan mahar berupa cek Rp 3 miliar, yang kemudian memicu beragam reaksi publik.
Sebagian warganet mempertanyakan keabsahan cek tersebut, sedangkan sebagian lainnya menyoroti selisih usia pasangan yang terpaut jauh.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah muncul dugaan bahwa cek mahar tersebut tidak dapat diuangkan.
Kasus Cek Mahar Rp 3 Miliar Masih Diselidiki
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Pacitan masih menelusuri asal-usul dan status hukum cek tersebut.
Polisi juga akan memeriksa kembali Kakek Tarman dan sejumlah pihak terkait untuk memastikan apakah cek mahar Rp 3 miliar itu asli atau palsu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Cek Rp 3 Miliar Mahar Kakek Tarman, Mengaku Diberi Rekan Bisnis Samurai 7 Tahun Lalu".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.