Ibu Gadis yang Nikahi Kakek 74 Bantah Mantunya Kabur: Mereka Lagi Honeymoon

pernikahan, maskawin, viral di media sosial, kabupaten pacitan, Desa Jeruk, Sheila Arika, Tarman, maskawin fantastis, Ibu Gadis yang Nikahi Kakek 74 Bantah Mantunya Kabur: Mereka Lagi Honeymoon

Pernikahan Tarman (74) dan Shiela Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, yang viral di media sosial, mendapat klarifikasi dari keluarga.

Ibu Shiela, Kana Kumalasari, membantah kabar bahwa Tarman kabur setelah memberikan maskawin fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar.

“Ndak kabur, hoax itu. Tidak kabur mereka (Tarman dan Shiela) itu bulan madu, mereka menyebutnya Honeymoon,” ujar Kana, Jumat (10/10/2025).

Kana membuktikan kondisi anaknya bahagia dengan melakukan video call.

“Sekali lagi ya tidak kabur, mereka honeymoon. Pamitan lho sama saya,” tambahnya di rumahnya di Desa Jeruk, Kabupaten Pacitan.

Pernikahan Tarman dan Shiela memang menjadi sorotan publik lantaran perbedaan usia 50 tahun dan nilai maskawin pernikahan yang fantastis.

Pernikahan keduanya berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar pada Rabu (8/10/2025) malam, dan viral seketika.

Kepala desa ikut bantah kabar Tarman kabur

Kabar bahwa Tarman kabur juga dibantah Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto.

“Sampai saat ini tidak kabur, ndak (tidak) kabur kok. Keluar sama istrinya (Shiela) malah,” jelasnya.

Haris menambahkan, Tarman masih berada di Desa Jeruk dan hanya keluar bersama Shiela.

“Kami tegaskan, informasi yang menyebut saudara Sutarman meninggalkan istrinya atau memberikan mahar berupa cek kosong adalah tidak berdasar,” ujar Konsultan hukum pasangan, Danur Suprapto.

“Saat ini pasangan pengantin tersebut dalam keadaan baik-baik saja dan masih menikmati masa bulan madu mereka,” ucapnya.

Kapolsek Bandar, Iptu Diko, mengonfirmasi kedua mempelai berangkat bulan madu dengan restu keluarga dan komunikasi melalui video call berlangsung lancar.

“Kepergian kedua mempelai berdua, Tarman dan Shiela mendapat restu dari kedua orang tua dan komunikasi lewat video call aman dan lancar,”ujarnya.

Ketika pernikahan pasangan ini viral, warganet menyoroti latar belakang Tarman yang disebut pernah menjadi mantan narapidana kasus penipuan.

Berdasarkan data Pengadilan Negeri Wonogiri bernomor 47/Pid.B/2022/PN, Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto terbukti bersalah dalam kasus penipuan dan divonis penjara dua tahun pada 22 Juni 2022.

Barang bukti berupa rekening bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Iptu Anom Prabowo, mengaku tidak mengetahui detil kasus Tarman yang kini viral.

“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri,” ucapnya.

Pernikahan di Desa Jeruk ini berlangsung sah secara agama.

Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, menyaksikan Tarman mengucapkan akad nikah dengan Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar saudara bayar tunai,” ucap Bakhrul.

Tarman membalas, “Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai.”

Setelah itu terdengar sahutan suara “Sah.”

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sosok Kana Ibu Mertua Kakek Tarman Wonogiri: Video Call Tampak Bahagia, Tidak Kabur".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.