Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis dengan Mahar Cek Palsu Rp 3 M Kabur, Pernah Dipenjara Kasus Penipuan

kakek nikahi gadis, kakek nikahi wanita muda, kakek nikahi wanita muda di pacitan, pernikahan Pacitan 3 miliar, kakek nikahi gadis muda di pacitan, kakek nikahi wanita 24 tahun, Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis dengan Mahar Cek Palsu Rp 3 M Kabur, Pernah Dipenjara Kasus Penipuan

Kasus pernikahan antara Tarman, pria berusia 74 tahun asal Karanganyar, dengan Shela Arika (24) dari Pacitan, Jawa Timur, menjadi buah bibir publik setelah video dan foto akad nikah mereka beredar luas di media sosial.

Pernikahan yang digelar pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, menarik perhatian bukan hanya karena perbedaan usia yang terpaut setengah abad, tetapi juga karena mahar yang disebut mencapai Rp 3 miliar.

Menurut informasi yang beredar, Tarman memberikan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar kepada Shela.

Namun, seiring viralnya pernikahan itu, muncul berbagai fakta baru mengenai latar belakang mempelai pria yang ternyata memiliki rekam jejak hukum di masa lalu.

Siapa Sebenarnya Tarman, Pria 74 Tahun yang Viral?

Kepala Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Paryanto, membenarkan bahwa sosok Tarman alias Degleng yang kini viral memang pernah menjadi warga di wilayahnya.

“Iya, sama orangnya, ya Degleng itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).

Menurut Paryanto, Tarman sempat tinggal di Dukuh Talang bersama istrinya yang bernama Suparti sebelum keduanya bercerai pada tahun 2021.

Setelah itu, Tarman meninggalkan daerah tersebut dan dikabarkan terlibat dalam kasus penipuan yang dikenal sebagai “kasus samurai”.

“Kasus samurai itu, kan tamunya banyak. Kalau nonton itu sekitar Rp 10 juta. Kasus penipuan samurai-samurai gitu terus dilaporkan,” jelasnya.

Masih menurut Paryanto, pada September 2025 Tarman sempat kembali ke Talang untuk mengurus surat pindah domisili ke Pacitan.

“September kemarin sering ke Talang. Menemui staf saya untuk mengurus surat pindah ke Pacitan,” ujarnya.

Benarkah Tarman Pernah Terjerat Kasus Penipuan?

Latar belakang hukum Tarman semakin jelas setelah data dari Pengadilan Negeri Wonogiri terungkap.

Dalam putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng tertanggal 22 Juni 2022, Tarman bin (Alm) Kariyo Sutirto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

Ia divonis dua tahun penjara dan sejumlah rekening atas namanya di Bank BRI serta Mandiri disita oleh pengadilan.

Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Iptu Anom Prabowo, membenarkan bahwa data tersebut memang tercatat di PN Wonogiri.

“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara Sekretaris Kecamatan Jatiroto, Wonogiri, Miran, mengatakan bahwa nama Tarman memang tidak lagi tercatat sebagai warga Jatiroto.

“Kami tanyakan ke desa, tidak ada nama itu. Bisa jadi memang pernah dari sini, cuma sudah lama tidak di sini,” katanya.

Bagaimana Prosesi Pernikahan Berlangsung?

Prosesi akad nikah Tarman dan Shela berlangsung di bawah bimbingan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni. Dalam prosesi itu, mahar yang disebut mencapai Rp 3 miliar turut dibacakan secara resmi.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar saudara bayar tunai,” ucap Bakhrul.

Tarman pun menjawab dengan lantang, “Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan maskawin tersebut saya bayar tunai.”

Ucapan “sah” dari para saksi menandakan bahwa akad nikah telah berlangsung secara resmi. Tak lama setelahnya, momen pernikahan tersebut tersebar di media sosial dan memicu reaksi beragam dari masyarakat.

Banyak yang mempertanyakan kebenaran mahar Rp 3 miliar dan latar belakang ekonomi Tarman.

Kepala Desa Paryanto sendiri mengaku tidak mengetahui secara detail soal mahar fantastis tersebut.

“Kalau soal cek itu saya nggak tahu, tapi memang dulu orangnya sering buat geger,” katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Kakek 74 Tahun yang Nikahi Gadis Muda di Pacitan Pernah Terlibat Penipuan".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.