Cek Mahar Rp 3 Miliar Kakek Tarman Disebut Pemberian Teman, Kini Mengaku Hilang

Kakek Tarman, mahar Rp 3 miliar, cek mahar, kakek tarman, kakek tarman dilaporkan ke polisi, Cek Mahar Rp 3 Miliar Kakek Tarman Disebut Pemberian Teman, Kini Mengaku Hilang

Misteri cek mahar Rp 3 miliar dalam pernikahan Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika (24) kembali berkembang.

Fakta baru terungkap setelah Kakek Tarman menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pacitan.

Cek yang dijadikan mahar itu ternyata bukan milik pribadinya, melainkan pemberian seorang rekan bisnis tujuh tahun lalu.

Kuasa hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, mengatakan bahwa cek itu diberikan saat kliennya terlibat bisnis samurai.

“Ceknya benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi,” ujar Badrul, Jumat (7/11/2025).

Badrul menambahkan, Kakek Tarman tidak benar-benar memahami kondisi cek tersebut, termasuk apakah dokumennya masih berlaku atau memiliki nilai. Ia hanya menyimpannya begitu saja selama bertahun-tahun.

“Pengakuan asli, tapi soal keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak paham,” kata Badrul.

Fakta lain yang sempat membuat aparat kebingungan adalah hilangnya cek itu. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Badrul menyampaikan bahwa cek tersebut raib sesaat setelah akad nikah yang digelar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan.

“Bahasa Jawanya ketlisut. Ditaruh begitu saja, lalu tidak ditemukan lagi,” ucap Badrul.

Belum Dilaporkan Keluarga, Kakek Tarman Janji Tanggung Jawab

Meski cek yang menjadi mahar viral itu masih dipertanyakan keasliannya, keluarga Sheila belum membuat laporan polisi. Mereka menunggu tanggung jawab dari Kakek Tarman yang disebut bekerja sebagai pengepul cengkih.

Ia bahkan menjanjikan akan memenuhi nilai mahar Rp 3 miliar tersebut secara bertahap.

Dipanggil Polisi Empat Kali, Baru Hadir setelah Panggilan Resmi

Kakek Tarman sempat tiga kali tidak memenuhi panggilan polisi. Ia baru datang ke Mapolres Pacitan pada Rabu (5/11/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB, didampingi dua kuasa hukum. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.

Menurut kuasa hukumnya, pemeriksaan hanya bersifat klarifikasi.

“Pertanyaannya seputar cek Rp 3 miliar. Apakah benar cek itu ada dan bagaimana kejadiannya,” ujar Badrul sebelumnya.

Polisi belum menyampaikan hasil pemeriksaan lebih lanjut. Namun Kakek Tarman dijadwalkan kembali hadir pada Kamis (6/11/2025), kali ini diminta membawa cek yang diduga palsu tersebut.

Viral karena Mahar Fantastis

Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika pada Rabu (8/10/2025) menjadi sorotan publik setelah video akad nikah tersebar luas. Publik mempertanyakan keabsahan cek mahar Rp 3 miliar yang dipertontonkan dalam prosesi tersebut.

Kini, selain keaslian cek, aparat juga menelusuri keberadaan fisik cek yang dikabarkan hilang tak lama setelah pernikahan berlangsung.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.