Harga Motor Listrik MBG Tak Wajar, Kejagung Pastikan Adanya Mark Up

motor listrik, Harga Motor Listrik MBG Tak Wajar, Kejagung Pastikan Adanya Mark Up

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan harga pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak wajar dan diduga kuat mengalami mark up alias penggelembungan harga sejak tahap penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan dugaan itu menguat karena pembentukan HPS dilakukan secara melawan hukum dan tidak melalui mekanisme pengadaan yang kompetitif.

“Pembentukan HPS dilakukan secara melawan hukum. Jadi dikondisikan, tidak seperti riil apa adanya sehingga tidak mendapatkan harga yang kompetitif,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan KompasTV, Jumat (12/6/2026) sore.

motor listrik, Harga Motor Listrik MBG Tak Wajar, Kejagung Pastikan Adanya Mark Up

Fasilitas perakitan dan penyimpanan milik Emmo Electric Mobility di kawasan Bogorindo, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut dia, nilai mark up masih dihitung secara pasti. Namun, Kejagung telah memastikan harga pengadaan motor listrik tersebut berada di atas kewajaran.

Mark up-nya sedang kami hitung secara pasti. Tapi sudah pasti kami pastikan bahwa harganya tidak wajar,” ujarnya.

Syarief menyebut anggaran pengadaan motor listrik untuk MBG mencapai sekitar Rp 1,1 triliun dengan harga per-unit dipatok Rp 47 jutaan, hampir setara dengan harga pengadaan.

“Sekitar Rp 47 juta kurang lebih per unit,” katanya.

Vendor Belum Memenuhi Syarat

Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka. Ia diduga mengatur harga bersama pihak di Badan Gizi Nasional (BGN) agar mendekati pagu anggaran yang tersedia.

“AM melakukan penggelembungan harga atau mark up untuk setiap unit motor listrik,” kata Syarief.

motor listrik, Harga Motor Listrik MBG Tak Wajar, Kejagung Pastikan Adanya Mark Up

Fasilitas perakitan dan penyimpanan milik Emmo Electric Mobility di kawasan Bogorindo, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selain dugaan mark up, penyidik juga menyoroti kelayakan PT YAT sebagai vendor pengadaan. Sebab, perusahaan tersebut belum memiliki diler dan bengkel aktif saat proses pengadaan berlangsung.

“PT YAT belum mempunyai diler atau bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan dan proses pendagaan belum dimulai,” ujar Syarief.

Ia juga mengungkap PT YAT mengakuisisi PT Adlas untuk digunakan sebagai sarana pelaksanaan pengadaan.

“PT YAT ini mengakuisisi PT Adlas sehingga digunakan sebagai sarana oleh tersangka untuk melakukan pengadaan secara melawan hukum,” jelasnya.

“Untuk Emmo, enggak ada. Itu hanya merek saja, nama merek yang dibuat,” tegas Syarief.

Berdasarkan data pada katalog elektronik pemerintah (Inaproc), PT YAT tercatat menawarkan dua model motor listrik merek Emmo, yakni Emmo JVX GT dengan harga Rp 49,95 juta dan Emmo JVH Max senilai Rp 48,84 juta.

Kedua model tersebut berstatus pre-order dengan estimasi waktu pemesanan hingga 75 hari.

Motor Tersimpan di Sentul

Kejagung juga mengonfirmasi ribuan motor listrik yang menjadi objek perkara kini tersimpan di sebuah gudang di kawasan Sentul, Jawa Barat.

motor listrik, Harga Motor Listrik MBG Tak Wajar, Kejagung Pastikan Adanya Mark Up

Motor Listrik Emmo diduga jadi motor untuk kebutuhan MBG atau motor listrik MBG.

“Betul, itu salah satu tempat gudang motor yang sekarang ini berada,” kata Syarief.

Pantauan redaksi Kompas.com di lapangan menunjukkan fasilitas perakitan dan penyimpanan Emmo Electric Mobility di kawasan Bogorindo, Sentul, tampak sepi aktivitas. Tidak terlihat kegiatan produksi, distribusi, maupun kendaraan logistik yang keluar masuk.

Di area penyimpanan, ratusan hingga ribuan motor listrik masih terparkir berjajar. Sebagian unit tampak baru dan masih dibungkus plastik pelindung, sementara lainnya ditutupi jaring dan terpal. Seluruh unit sudah dipasangi stripping dengan logo MBG di sisi bodi.

Beberapa motor disimpan di area terbuka yang hanya terlindungi terpal, dengan daun kering menumpuk di atas penutup kendaraan.

Pemandangan ini menambah sorotan terhadap proyek pengadaan motor listrik MBG yang kini tengah disidik Kejagung, terutama terkait dugaan mark up dan tata kelola pengadaannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang