Motor Listrik hingga Insentif Dapur MBG Masuk Evaluasi, Prasetyo Hadi: Anggaran Bisa Dikurangi Jika Perlu
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah akan melakukan penataan ulang secara menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk mengevaluasi rencana penggunaan motor listrik yang sebelumnya digadang-gadang menjadi salah satu pendukung operasional program tersebut.
Tak hanya soal motor listrik, pemerintah juga akan mengkaji kembali berbagai aspek pelaksanaan MBG mulai dari sasaran penerima manfaat, insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga kebutuhan anggaran program yang pada 2026 telah ditetapkan mencapai Rp268 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo usai menghadiri rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Prasetyo, seluruh komponen yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG saat ini sedang menjadi bagian dari proses evaluasi dan penataan ulang yang dilakukan pemerintah.
“Semua nanti akan kita lihat. Tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat,” kata Prasetyo saat menjawab pertanyaan mengenai nasib motor listrik yang sebelumnya direncanakan untuk mendukung operasional program MBG.
Motor Listrik Masuk Objek Penataan Ulang
Pernyataan Prasetyo menjadi sinyal bahwa rencana pengadaan maupun pemanfaatan motor listrik dalam ekosistem MBG tidak luput dari evaluasi pemerintah.
Sebelumnya, motor listrik sempat menjadi salah satu program yang dikaitkan dengan dukungan operasional distribusi MBG pada masa kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya, Dadan Hindayana.
Namun kini, pemerintah memastikan seluruh komponen program akan ditinjau ulang untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan ketepatan sasaran program.
Prasetyo menegaskan tidak ada satu pun komponen yang dikecualikan dari proses evaluasi tersebut. Pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang menjadi target program.
Insentif Rp6 Juta untuk Dapur MBG Ikut Dievaluasi
Selain motor listrik, pemerintah juga membuka peluang untuk mengkaji kembali skema insentif bagi SPPG atau dapur MBG yang selama ini mendapat perhatian publik.
Saat ditanya mengenai kemungkinan evaluasi terhadap insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi SPPG, Prasetyo menegaskan bahwa aspek tersebut juga masuk dalam penataan ulang yang sedang dilakukan.
“Semua, semua,” ujarnya singkat.
Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola program MBG secara menyeluruh, termasuk memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Sasaran Penerima MBG Akan Disusun Ulang
Tidak hanya aspek operasional dan anggaran, pemerintah juga akan melakukan refocusing terhadap kelompok penerima manfaat MBG.
Prasetyo menjelaskan bahwa akan ada penyesuaian terhadap sekolah-sekolah yang menerima program MBG berdasarkan data dan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, sejak awal program MBG telah memiliki standar operasional prosedur yang mengatur kriteria penerima manfaat. Karena itu, pemerintah akan kembali memastikan sekolah maupun kelompok masyarakat yang menerima program benar-benar sesuai dengan tingkat kebutuhan dan prioritas nasional.
“Kemudian akan terjadi apa yang disebut dengan kesepakatan, atau sekolah apakah termasuk layak atau prioritas untuk menerima MBG atau tidak, kan begitu karena memang sejak awal standar operasional prosedurnya seperti itu,” kata Prasetyo.
Daerah 3T Jadi Prioritas Utama
Dalam proses penataan ulang tersebut, pemerintah juga berupaya mempercepat distribusi manfaat program MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Prasetyo mengatakan terdapat sejumlah klaster penerima manfaat yang perlu dibenahi agar program dapat menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Karena itu, daerah 3T akan menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam pengembangan program MBG ke depan.
“Nah, ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi, termasuk untuk kita segera prioritaskan juga di daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk bisa secepatnya mendapatkan manfaat dari Program MBG ini,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan cakupan penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dalam dua pekan mendatang.
Anggaran MBG Berpotensi Dikurangi
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa hasil evaluasi yang sedang dilakukan berpotensi menghasilkan pengurangan kebutuhan anggaran program MBG.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan pemangkasan anggaran dalam arti mengurangi komitmen pemerintah terhadap program, melainkan hasil dari penyesuaian kebutuhan riil setelah dilakukan penghitungan ulang.
Perhitungan tersebut saat ini dilakukan bersama oleh Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional.
“Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini,” kata Prasetyo.
Pemerintah menargetkan seluruh proses penataan ulang dan perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan. Evaluasi tersebut mencakup seluruh aspek program, mulai dari operasional, sasaran penerima manfaat, insentif pelaksana, hingga kebutuhan anggaran agar implementasi MBG berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.