Top 5+ Fakta Mahasiswa Undip Anak Penjual Nasi Goreng Diduga Dikeroyok 30 Orang hingga Subuh
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Arnendo, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menjadi sorotan publik setelah videonya beredar di media sosial.
Arnendo merupakan mahasiswa Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip yang diketahui sebagai anak penjual nasi goreng.
Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh puluhan mahasiswa dari jurusan yang sama.
Akibat kejadian tersebut, ia mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta trauma yang membuatnya tidak berani kembali mengikuti perkuliahan.
Lantas, apa yang perlu diketahui dari dugaan pengeroyokan ini? Berikut lima fakta terkait situasi ini:
Kronologi pemukulan hingga subuh
Kuasa hukum korban, Zaenal Petir, mengatakan peristiwa bermula pada 15 November 2025.
Pada saat itu, Arnendo diajak bertemu di sebuah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Pertemuan itu disebut untuk membicarakan sebuah acara musik kampus.
Setibanya di lokasi, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut.
Para pelaku kemudian memaksa korban untuk mengaku telah melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Undip.
Korban membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan kronologi yang sebenarnya. Namun perdebatan itu justru berujung kekerasan.
Menurut kuasa hukum korban, pemukulan mulai terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 04.15 WIB.
Diduga dikeroyok sekitar 30 mahasiswa
Zaenal mengatakan korban diduga dikeroyok oleh sekitar 30 mahasiswa yang berasal dari jurusan yang sama.
Para pelaku disebut mengelilingi korban saat kejadian berlangsung.
"Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya," kata Zaenal, dikutip dari , Rabu (4/3/2026).
Korban mengalami luka serius
Akibat kejadian tersebut, Arnendo mengalami sejumlah luka serius.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Arnendo mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata.
Korban sempat dirawat di RS Banyumanik 2 pada 16 November 2025 sebelum kemudian dipindahkan ke RS Bina Kasih Ambarawa agar lebih dekat dengan rumahnya.
Arnendo dirawat di RS Bina Kasih Ambarawa sejak 16 November hingga 21 November 2025.
Polisi telah memeriksa enam saksi
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Polisi sejauh ini telah memeriksa enam orang saksi terkait dugaan pengeroyokan tersebut.
"Untuk perkara ini dalam tahap penyelidikan dan sudah periksa 6 saksi," kata Andika dikutip dari , Rabu.
Ia menambahkan, pemeriksaan saksi lainnya sementara ditunda karena adanya permintaan penjadwalan ulang.
Undip bentuk tim kode etik
Universitas Diponegoro menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui mekanisme internal kampus.
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip Nurul Hasfi mengatakan pihaknya telah membentuk tim kode etik untuk mendalami peristiwa tersebut.
"Saat ini Undip telah membentuk tim Kode Etik untuk mengawal permasalahan ini, dan akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Nurul, dikutip dari Tribun Jateng, Rabu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mahasiswa Undip Jadi Korban Penganiaan Sadis 30 Rekannya hingga Patah Hidung dan Trauma Berat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang