DPR Ungkap Alasan Pilih Adies Kadir Jadi Hakim Konstitusi: Untuk Perkuat dan Jaga Marwah MK
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui penunjukan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yang berasal dari unsur DPR.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
"Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dikutip dari Antara.
Dalam rapat yang sama, DPR juga menyepakati pencabutan Keputusan DPR Nomor 11/DPR/1/2025–2026 terkait persetujuan pergantian hakim konstitusi yang sebelumnya menetapkan Inosentius Samsul sebagai calon.
Usai keputusan diketok, Saan Mustopa mempersilakan Adies Kadir maju ke depan mimbar rapat paripurna untuk diperkenalkan sebagai calon Hakim MK.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Hakim MK Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.
Adies Kadir Jadi Hakim Konstitusi untuk Perkuat MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, Komisi III menilai MK saat ini membutuhkan penguatan kelembagaan agar dapat kembali menjaga marwah dan menjalankan fungsi konstitusionalnya secara optimal.
Menurut Habiburokhman, penguatan tersebut menuntut kehadiran hakim konstitusi yang memiliki kapasitas keilmuan yang memadai serta rekam jejak yang kuat di bidang hukum.
“Komisi III DPR RI memandang saat ini perlu adanya penguatan dalam lembaga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsinya yang hakiki,” ujarnya dikutip dari , Selasa.
Habiburokhman juga mengungkapkan bahwa keputusan DPR yang sebelumnya menetapkan Inosentius Samsul sebagai calon Hakim MK pada Agustus 2025 telah dibatalkan seiring dengan penetapan Adies Kadir sebagai penggantinya.
“Oleh karena itu, Komisi III DPR RI menilai sangat penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” sambungnya.
Profil Adies Kadir
Dilansir dari laman MPR, Adies Kadir merupakan politikus Partai Golkar yang lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968.
Ia saat ini menjabat sebagai anggota DPR periode 2024-2029 mewakili Dapil Jatim I.
Merunut latar belakang pendidikannya, Adies menempuh studi Sarjana (S1) Teknik Sipil di Universitas Wijaya Kusuma dan lulus pada 1992.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan S1 Hukum di Universitas Merdeka pada 2003, sebelum meraih gelar Magister Hukum (S2) di universitas yang sama pada 2007.
Pendidikan doktoralnya ditempuh di Universitas 17 Agustus dengan gelar Doktor Hukum yang diraih pada 2017.
Karier politik Adies Kadir di DPR RI dimulai sejak terpilih sebagai anggota DPR dari Dapil Jawa Timur I pada 2014.
Pada periode tersebut, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Selanjutnya, pada periode 2019, Adies kembali terpilih dan mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Pada periode 2024, ia kembali mendapat kepercayaan dengan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang