Syekh Ahmad Al Misry Bantah Keras Tudingan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Begini Pengakuannya

Syekh Ahmad Al Misry (SAM)
Syekh Ahmad Al Misry (SAM)

Nama Syekh Ahmad Al Misry (SAM) tengah menjadi sorotan setelah muncul tudingan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap santri. Menanggapi hal itu, ia buka suara dan membantah tegas seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya," tutur dia dalam keterangannya, Kamis, 23 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak sekadar bantahan, dia mengklaim telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mematahkan tudingan tersebut. Ia menyebut bukti itu sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya untuk diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, dan juga ada saksi-saksinya," kata dia.

Di tengah bergulirnya kasus ini, ia juga menjelaskan posisinya saat menerima panggilan dari kepolisian. Menurutnya, saat itu ia sedang berada di Mesir untuk mendampingi sang ibu yang menjalani operasi.

"Berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026," katanya.

"Dan saya mendapatkan panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026. Maka panggilan kepolisian datang sesudah saya berada di Mesir kurang lebih sekitar 15, 15 hari," ucap Syekh Ahmad Al Misry.

Ia pun meluruskan kabar yang beredar terkait status hukumnya. Syekh Ahmad Al Misry menegaskan bahwa dirinya saat ini masih berstatus saksi, bukan tersangka.

"Dan alhamdulillah, panggilan kepolisian ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, sebagaimana yang dibayangkan atau disebarkan atau sebarluaskan oleh banyak orang," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap penyidik yang tetap memberikan ruang baginya untuk menjalani pemeriksaan secara daring.

Lebih jauh, Syekh Ahmad Al Misry menilai tuduhan yang beredar bukan hanya keliru, tetapi juga telah melukai perasaan umat. Ia mengingatkan pentingnya klarifikasi sebelum menyebarkan informasi.

"Ini klarifikasi saya kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat yang berada di Indonesia dan di wilayah-wilayah lainnya," kata dia.

"Itu adalah dusta dan fitnah yang sangat kejam yang melukai hati kita sebagai Muslim," tuturnya.

Ia bahkan secara terbuka menantang pihak yang menyebarkan tuduhan untuk menunjukkan bukti konkret.

“Dan saya minta kepada ustadz yang menyebarkan informasi tersebut, atau fitnah, atau tuduhan tersebut, mendatangkan walaupun satu video. Saya berfatwa dengan demikian. Demi Allah, saya tidak pernah berfatwa dengan hal demikian dan ini adalah fitnah yang sangat kejam yang disebarluaskan di banyak medsos," kata Syekh Ahmad Al Misry.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pihak-pihak yang mengaku mengenalnya namun dinilai tidak pernah berinteraksi langsung dengannya.

"Dan banyak yang mengatakan bahwasanya mereka mengenal diri saya, mereka mengetahui karakter saya dan lain sebagainya. Orang-orang tersebut tidak pernah berjumpa dengan saya, bertemu saya sekalipun, berkomunikasi lewat WA juga tidak pernah. Dan disayangkan banyak dai-dai yang menyebarluaskan fitnah-fitnah tersebut tanpa tabayyun kepada saya padahal nomor kontak saya ada sama mereka," ucap dia.

Terakhir, ia mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang publik, agar tidak memperkeruh situasi.

Untuk diketahui, berdasarkan rangkaian kronologi yang terungkap, dugaan tindakan pelecehan terhadap lima korban yang merupakan santri disebut dilakukan dengan modus janji pemberian beasiswa pendidikan ke luar negeri. 

Para korban mengaku tergiur dengan tawaran tersebut, yang disebut-sebut akan membuka jalan bagi mereka untuk melanjutkan studi ke kawasan Timur Tengah.

Peristiwa ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2017. Bahkan, indikasi perilaku menyimpang tersebut sempat mencuat secara internal pada 2021, di mana SAM dikabarkan telah mengakui perbuatannya serta menyampaikan permintaan maaf. 

Namun, dugaan tindakan serupa disebut kembali terjadi hingga akhirnya terungkap ke publik pada akhir 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merasa tidak ada perubahan dari terlapor, para korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini secara resmi pada 28 November 2025. 

Kini, publik menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus yang menyita perhatian luas tersebut, termasuk kemungkinan pelibatan otoritas internasional untuk menghadirkan terlapor ke hadapan hukum di Indonesia.