KPK Berpeluang Periksa Inisiator Demo Pati Ahmad Husein Terkait Dugaan Aliran Uang Bupati Sudewo

Ahmad Husein, KPK Berpeluang Periksa Inisiator Demo Pati Ahmad Husein Terkait Dugaan Aliran Uang Bupati Sudewo

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa salah satu pengunjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Timur, terkait dinamika aksi demonstrasi yang sempat menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo (SDW).

Langkah ini dipertimbangkan setelah muncul dugaan adanya aliran uang, terutama setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan hal tersebut saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Ahmad Husein.

Nama Ahmad Husein sebelumnya dikenal sebagai salah satu tokoh dalam aksi unjuk rasa di Pati, namun kemudian disebut-sebut berdamai dengan Sudewo.

“Nah itu juga kami tentu akan dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam dikutip dari Antara.

Bagaimana latar belakang aksi unjuk rasa di Pati?

Aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati mencuat pada pertengahan 2025. Pada 13 Agustus 2025, ribuan warga turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo yang berencana menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan tersebut memicu gelombang protes dan desakan agar Sudewo mundur dari jabatannya.

Dalam perkembangannya, aksi demonstrasi tersebut menjadi sorotan publik karena adanya perubahan sikap dari sebagian pihak yang sebelumnya vokal menuntut pemakzulan, tapu kemudian meredup.

Situasi inilah yang kini turut menjadi perhatian penyidik KPK, khususnya untuk memastikan tidak ada praktik suap atau aliran dana yang mempengaruhi sikap para pengunjuk rasa.

Ahmad Husein, KPK Berpeluang Periksa Inisiator Demo Pati Ahmad Husein Terkait Dugaan Aliran Uang Bupati Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan hasil pemerasan Bupati Sadewo dan tiga kepala desa lainnya terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati, Selasa (20/1/2026).

Mengapa KPK mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Ahmad Husein?

KPK menilai perlu mendalami seluruh informasi yang berpotensi berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Ahmad Husein disebut sebagai salah satu pengunjuk rasa yang kemudian memilih berdamai dengan Sudewo di tengah menguatnya desakan pemakzulan.

Pendalaman ini dilakukan guna memastikan apakah terdapat aliran uang atau bentuk pemberian lain yang berkaitan dengan perubahan sikap tersebut.

Meski demikian, KPK menegaskan pemeriksaan baru akan dilakukan apabila ditemukan indikasi awal yang cukup.

Sebelumnya, pada 27 Agustus 2025, Sudewo yang kala itu diperiksa sebagai saksi oleh KPK, menyatakan tidak pernah memberikan sesuatu kepada Ahmad Husein.

"Enggak. Enggak ada. Enggak kasih apa-apa," ujarnya.

Bagaimana kronologi penetapan Sudewo sebagai tersangka?

Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Sudewo bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Sudewo bersama sejumlah pihak lainnya.

Sehari kemudian, pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo beserta tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, KPK secara resmi mengumumkan penetapan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain kasus pemerasan jabatan perangkat desa, KPK juga mengumumkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara lain.

Ia diduga terlibat dalam kasus suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang